Mantan Kepala BNN Anang Iskandar: Penyalahguna narkotika cukup direhabilitasi tanpa hukuman

Republiktimes.com – Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, menilai, penyalahgunaan narkotika semestinya tidak perlu dihukum, melainkan cukup direhabilitasi saja. Menurut Anang, pelaku/korban penyalahgunaan narkotika adalah orang yang sedang sakit, sehingga tidak perlu ditindak dengan langkah represif. “Seandainya saya jadi presiden, saya perintahkan untuk dibuat Peraturan Pemerintah tentang tata cara […]