PDI-P keluarkan surat tugas untuk Ubaid-Anjas di Pilkada Haltim 2024

Republiktimes.com – PDI-Perjuangan (PDI-P) telah memutuskan mengambil langkah untuk mendukung pasangan petahana, Ubaid Yakub dan Anjas Taher, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilbup Haltim 2024.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekertaris DPC PDI-P Haltim, Maluku Utara (Malut), Abdul Gafar Gorotomole. Dirinya mengatakan, bahwa pasangan Ubaid-Anjas telah mendapatkan Surat Tugas (ST) dari PDI-P untuk maju di Pilkada 2024.

Sekaligus mematahkan pandangan, bahwa PDI-P tidak mengeluarkan surat tugas ganda kepada pasangan bakal calon lainnya, selain Ubaid-Anjas.

“Memang hanya satu surat tugas yang dikeluarkan DPP. Tak ada surat tugas ganda, dan itu hanya diberikan kepada Ubaid-Anjas,” tegas Abdul Gafar.

Lebih lanjut, Abdul Gafar juga turut menyampaikan, bahwa setelah dikeluarkannya ST dari DPP PDI-P ke petahana, maka dipastikan rekomendasi susulan berupa B1KWK hanya akan menjadi milik Ubaid-Anjas.

“Memang dipastikan, Ubaid-Anjas akan berjalan mulus bersama PDI-P pada Pilkada di Halmahera Timur,” ungkap Abdul Gafar.

Karenanya, Setelah dikeluarkan ST, DPP PDI-P meminta agar Paslon Ubaid-Anjas segera memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan partai. Agar bisa fokus ke langkah selanjutnya, yakni langkah dan strategi pemenangan.

“Kita tinggal menunggu, kalau pun semuanya sudah dipenuhi, otomatis B1KWK sudah dalam genggaman Ubaid-Anjas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pasangan Ubaid-Anjas telah resmi mendapatkan surat tugas dari PDI-P pada Kamis (11/7/2024) kemarin. Surat tugas tersebut diterima di Kantor DPD PDI-P di Jakarta, yang ditemani oleh sejumlah pengurus DPD PDI-P Provinsi Malut maupun DPC PDI-P Haltim

PDI-P sendiri juga merupakan partai pemenang dengan raihan suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Prov. Malut 2024. Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dibacakan Ketua KPU Malut dalam rapat pleno tingkat nasional, PDI-P mendapat suara terbanyak dengan 146.937 suara, dari 699.302 jumlah suara sah.

Share this post :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest