Republiktimes.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun tangan meninjau lokasi pembangunan gudang atau pabrik yang berlokasi di tengah Perumahan Kompleks Griya Cendikia, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/11). Peninjauan itu dilakukan setelah Ombudsman menerima aduan dari Forum Diskusi Warga Cendikia dan Cluster Madani.
Anggota Ombudsman RI,Yeka Hendra Fatika, menyatakan, bahwa pihaknya telah meninjau secara langsung terkait pembangunan Pabrik Tisu yang diduga dibangun oleh PT Sinergi Berkah Berkarya (SBB). Ia tak memungkiri, bahwa pembangunan itu merugikan warga sekitar.
“Kami tadi sudah mengecek kondisi di lapangan, banyak pelanggaran bangunan yang merugikan warga di sini, seperti ada kerusakan rumah, jarak yang terlalu dekat dengan rumah warga, kenyamanan warga tidak terpenuhi dan lain-lain,” ujar Yeka, saat meninjau lokasi pembangunan pabrik.
Lebih lanjut, Ombudsman RI akan mendalami apakah terdapat pelanggaran maladministrasi dari seluruh perizinan pembangunan pabrik tersebut. Karena menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran, maka semestinya perizinan pembangunan pabrik itu harus dicabut.
“Dokumen dari warga sudah kami terima, kalau seandainya dokumen ini benar, maka jelas pembangunan pabrik ini menyalahi wilayah pemukiman yang sudah disepakati di Kabupaten Bogor,” tegas Yeka.
Yeka menambahkan, bahwa pihak PT SBB, selaku pengelola pembangunan pabrik harus menaati Peraturan Undang-undang. Ia memastikan, bahwa tidak akan segan untuk memanggil pihak pabrik dan pejabat setempat guna mendalami dugaan polemik itu.
“Sehingga konsekuensinya perizinan harus dicabut dan pembangunan harus dihentikan. Namun untuk membuktikan itu semua, dalam waktu dekat, Ombudsman akan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Bupati, Warga Cendekia dan Madani dan perusahaan pemilik pabrik untuk mendengarkan penjelasan semua pihak,” jelas Yeka.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengamini, bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembangunan pabrik yang berdampingan dengan perumahan warga. Ia memastikan, akan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Kami dari Ombusmand DKI Raya sudah bersama-sama tadi melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ya, pelaporan ini akan segera ditindak lanjuti lewat semua dokumen yang masuk dan mencocokan dengan data yang ada. Jika ditemukan ada kesalahan, jelas kami akan memanggil pihak terkait semuanya,” cetus Dedy.
Seperti diketahui, penolakan pembangunan pabrik tersebut sempat viral, setelah warga melakukan penolakan dengan memasang spanduk di area perumahan. Namun, pihak pabrik yang mendapat pengamanan dari preman setempat mencoba mencopot baliho penolakan warga dan mengacungkan golok ke warga yang menolak pembangunan pabrik, pada Minggu (13/10) kemarin.