Sah! UNESCO tetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan dunia takbenda

Republiktimes.com – Kabar baik hadir untuk Indonesia menjelang akhir tahun 2024 dari sektor kebudayaan. Reog Ponorogo, salah satu kesenian tradisional khas Ponorogo, Jawa Timur ini resmi ditetapkan UNESCO sebagai bagian dari Daftar Warisan Budaya Takbenda dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding. Dilansir dalam Media Indonesia, penetapan ini diambil berdasarkan keputusan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asuncion, Paraguay, pada Selasa (4/12) waktu setempat.

Menyambut putusan ini, Mohamad Oemar selaku Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, melalui laman resmi Kementerian PAN-RB, mengucap syukur atas penetapan tersebut yang turut meningkatkan citra kesenian Indonesia di dunia internasional. Disamping itu, Oemar melanjutkan juga bahwa penetapan ini juga turut memperlihatkan komitmen Indonesia dalam melestarikan budaya lokal secara berkelanjutan.

Dalam sidang yang berlangsung di Paraguay tersebut, turut ditayangkan pula video dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang ikut menyampaikan tanggapannya terhadap penetapan terhadap Reog Ponorogo ini. “Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ucap Fadli Zon dikutip dari Detik (4/12). Fadli Zon menambahkan bahwa menghidupkan kembali ekosistem Reog guna mencegah punahnya kesenian tersebut menjadi penting.

Reog Ponorogo sendiri mengutip CNN Indonesia, menjadi warisan budaya ke 14 yang diakui oleh UNESCO setelah keris dan wayang (2008), batik dan mbatik (2009), angklung (2010), Tari Saman (2012), Tas Noken Papua (2012), Kapal Phinisi (2017), Pencak Silat (2019), pantun (2020), serta budaya jamu kesehatan (2023).