Puluhan Polisi peras Penonton DWP Milyaran Rupiah, ICPW minta Kapolri copot pimpinan

Republiktimes.com – Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto, mempertanyakan sikap dan keputusan pihak kepolisian, terkait kasus dugaan pemerasan WN Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang berlangsung di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu. Di mana hanya anak buah yang dicopot dari jabatannya buntut dari pemerasan tersebut.

“Kalau mau jujur jangan hanya anak buah yang dicopot dari jabatannya. Mereka itu hanya jalankan tugas dan tak membantah jika ada perintah dari pimpinannya,” tegas Bambang, melalui keterangan tertulis pada Kamis, (26/12/2024).

Bambang, yang juga mantan ‘Aktivis 98’ tersebut meminta, apabila kepolisian memang ingin mendukung program ‘Asta Cita Presiden Prabowo dan Program Prioritas Kapolri yang Presisi’, semestinya pimpinan juga harus dicopot. Dan jika terbukti melakukan pemerasan, harus di proses secara hukum yang berlaku dan di berikan sanksi PTDH.

“Sayang sekali kalau hanya anak buahnya yang menjadi tumbal buntut kasus pemerasan tersebut. Sedangkan pimpinannya masih menikmati empuknya kursi jabatan yang dipimpinya saat ini. Harus ada hukum efek jera dan harus diproses secara hukum jika terbukti melakukan pemerasan, bilang perlu diberikan sanksi PTDH,” timpal Bambang.

Menurut Bambang, kasus pemerasan WN Malaysia yang tengah diperbincangkan publik akhir-akhir ini, bukan hanya mencederai oknum personil anggota Polri yang terlibat. Kasus penerasan ini juga, mencoreng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terhadap penegakan hukum dan terlebih mencoreng institusi seragam coklat yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini bukan hanya oknum atau personal, namun kasus ini sangat mencoreng nama negara dan institusi Polri,” terangnya.

Bambang menilai, jika hanya anak buah yang dicopot jabatan buntut dari kasus pemerasaan tersebut, tentu tak memberikan efek jera. Sebab, kasus ini sudah menjadi sorotan kancah dunia internasional terkait penegakan hukum di Indonesia, dalam hal ini adalah Institusi Polri.

“Ini sudah disorot oleh dunia internasional, apa lagi yang korban pemerasan ini adalah WN Malaysia yang tak lain adalah warga negara tetangga,” cetusnya.

Apalagi, dalam mengusut dugaan kasus pemerasan terhadap WN Malaysia itu, sebut Bambang, Propam Polri pun turun gunung dan menyita uang tunai senilai Miliaran Rupiah.

“Uang senilai 2,3 Milyar tersebut, diduga kuat sebagai hasil dari pemerasan oknum anggota Polri terhadap WN Malaysia yang menyaksikan acara DWP,” bebernya.

Buntut dari kasus pemerasan ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menindak tegas sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di Konser DWP 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta tersebut.

“Sebanyak 34 orang oknum anggota yang dikenai sanksi itu, mulai dari pangkat Brigadir Satu (Briptu), hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” ucap Bambang.

Share this post :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest