Pemerintah melakukan pemotongan anggaran kementrian hingga Rp306,7 triliun pada tahun 2025 dalam rangka melakukan penghematan anggaran. APBN anggaran 2025 tertekan dikarenakan hutang dan bunga jatuh tempo yang harus dibayarkan pemerintah tahun ini sebesar Rp1.352,33 triliun atau 37% dari total APBN.
APBN tahun 2025 diproyeksi mengalami defisit 600 triliun. Total pendapatan negara ditahun 2025 yang di targetkan tidak bisa menutup belanja pemerintah. Pendapatan negara ditahun 2025 ditargetkan sejumlah 3.000 triliun, sedangkan belanja pemerintah 2025 diproyeksikan 3.600 triliun. Belanja pemerintah tersebut termasuk membayar kewajiban hutang dan bunga jatuh tempo 1.352 triliun tersebut.
Penghematan gencar dilakukan oleh pemerintah diantaranya yang terbesar adalah pemotongan anggaran Kementrian PU sebesar 80 triliun. Anggaran untuk transfer daerah juga mengalami pemotongan anggaran sebesar 100 triliun.
Selain itu, Pemerintah juga melakukan penghematan anggaran biaya seremonial, perjalanan dinas, penggunaan alat tulis kantor, dan operasional lainnya. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan pengurangan biaya hingga 50% untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.
Selain itu, pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia berencana menambah utang baru sebesar Rp775,86 triliun. Mayoritas pembiayaan ini akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp642,6 triliun, sementara sisanya berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri.