Republiktimes.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berbagai tragedi yang menimpa masyarakat belakangan ini. Mulai dari pengemudi ojek online (ojol), pelajar, hingga mahasiswa yang menjadi korban kekerasan dan kecelakaan akibat konflik horizontal maupun tindakan aparat di berbagai daerah.
Tragedi ini bukan hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga menciderai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa. SEMMI pun menegaskan, bahwa setiap nyawa, apapun profesi dan latar belakangnya, adalah berharga dan wajib dilindungi.
“Mengapa selalu ada korban dalam membangun demokrasi? kita bisa berdialog, sebagai tempat menghargai hak warga,” ujar Ketua SEMMI Kota Bandung, Hibban Abdul Hadi.
Hibban juga menegaskan, bahwa pihaknya mengutuk keras segala tindakan yang menghilangkan nyawa secara tidak manusiawi. Tragedi ini adalah bentuk nyata dari lunturnya moralitas dan sikap kemanusiaan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus-kasus yang menelan korban jiwa dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, siapapun dia,” tambahnya.
Menyikapi dinamika gerakan mahasiswa dan masyarakat yang berkembang akhir-akhir ini, SEMMI pun menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk kewaspadaan sekaligus strategi menjaga stabilitas bangsa. Melalui pernyataan ini, SEMMI Kota Bandung menegaskan beberapa poin sikap:
1. Menegaskan bahwa setiap korban, baik dari kalangan mahasiswa, pekerja, maupun masyarakat umum, adalah bagian dari bangsa yang harus dilindungi.
2. Mendukung penuh tuntutan dan aspirasi rakyat Indonesia yang murni serta disampaikan melalui unjuk rasa damai sebagai wujud demokrasi yang sah dan konstitusional. Tuntutan rakyat untuk keadilan, kesejahteraan, dan transparansi harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
3. Menuntut pemerintah untuk segera mengimplementasikan kebijakan yang dapat mengatasi akar masalah, seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan penegakan hukum yang adil serta transparan.
4. Mengecam segala bentuk kerusuhan, kekerasan, dan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat serta merusak fasilitas umum. Unjuk rasa harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai koridor hukum.
5. Mendesak Pemerintah untuk segera membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang bekerja secara independen dan profesional untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan dan kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa serta kerusakan fasilitas publik.