Prabowo siapkan lembaga khusus percepat pembangunan perumahan nasional

Republiktimes.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menegaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membentuk sebuah lembaga khusus, yang akan diberi mandat luas untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional.

Hal itu dinilai sebagai langkah serius pemerintah, dalam mengatasi persoalan backlog hunian dan akses rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rencana tersebut disampaikan Fahri Hamzah, usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa kemarin (30/12/2025). Menurutnya, gagasan pembentukan lembaga ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden, sekaligus amanat sejumlah Undang-undang (UU) yang selama ini belum terimplementasi secara optimal.

“Presiden beberapa kali menitipkan pesan agar kami mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Ada mandat Undang-undang yang memang mengarah pada pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri kepada wartawan.

Lembaga yang tengah dirancang tersebut akan berfungsi sebagai simpul utama pengambilan keputusan strategis, mencakup urusan pertanahan, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga pengelolaan dan manajemen hunian. Pemerintah berharap, penyederhanaan kewenangan dalam satu institusi dapat memangkas hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat pembangunan hunian sosial.

“Intinya harus ada satu lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, perizinan, pembiayaan, sampai penghunian dan manajemen hunian berbasis sosial. Presiden membayangkan akselerasi besar-besaran,” tambah Fahri.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa proses pembentukan lembaga tersebut kini memasuki tahap koordinasi lintas kementerian. Di mana dalam waktu dekat, Kementerian PKP akan menggelar pertemuan lanjutan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk membahas aspek kelembagaan dan payung hukumnya.

“Kami sudah mulai berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan Mensesneg. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan ada pertemuan lanjutan, dan jika memungkinkan, awal tahun ini sudah bisa disahkan,” ujar Fahri.

Langkah ini dipandang sebagai salah satu kebijakan kunci pemerintahan Prabowo dalam mendorong pembangunan sosial yang inklusif, sekaligus menjawab tantangan klasik sektor perumahan: keterbatasan lahan, fragmentasi regulasi, dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Jika terealisasi, lembaga tersebut akan menjadi instrumen baru negara dalam mengakselerasi penyediaan hunian layak secara nasional.