Yogyakarta, Republiktimes.com – Dosen Program Studi Imu Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII), Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D. resmi menyandang Jabatan Akademik Profesor dalam Bidang Ilmu Ekonomi. Diraihnya jabatan tertinggi akademik ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah V DIY Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D., pada Kamis (22/7), dan dikukuhkan kemarin (24/10/2022) di Auditorium Kahar Muzakkir, Kampus UII Terpadu Yogyakarta.
Dalam pidato yang disampaikan di pengukuhannya, Prof. Dr. Agus Widarjono, mengangkat tema tentang skema bagi hasil akad produktif di Bank Syariah. Agus Widarjono menyampaikan, mengapa bank syariah imagenya masih mahal dikarenakan beberapa kendala, di antaranya karena size bank syariah yang masih kecil. “Size bank syariah juga terkait dengan kesehatan perbankan, serta skala bank syariah yang besar akan meningkatkan pembiayaan bagi hasil,” tambahnya.
“Agar efisien, bank syariah perlu memperbesar skala (sizenya). Maka sudah tepat jika Pemerintah melakukan merger BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Skala BSI yang semakin besar akan bisa efisien dalam operasional dan memberikan margin bagi hasil yang lebih murah bagi nasabah peminjam di bank syariah,” ungkap Agus yang pernah juga menjabat sebagai Direktur Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Fakultas Bisnis dan Ekonomi (FBE) UII Yogyakarta.
Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. berharap para Guru Besar di UII dapat menjadi intelektual publik. Intelektual publik secara umum adalah mereka yang terdidik dalam disiplin ilmu tertentu tetapi memutuskan untuk menulis dan berbicara ke audiens yang lebih luas, di luar komunitas disiplin ilmunya.[]
Sumber foto: Tribunjogja.com