Yogyakarta, Republiktimes – Terkait pencarian dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang hilang, Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP), UII mengumumkan jika mereka sudah mengetahui keberadaan dosennya yang hilang. AMRP memberi jawaban jika ia memiliki problem kesehatan di Amerika Serikat melalui korespondensi e-mail. Namun UII tetap akan mengambil sikap, karena Ahmad Munasir dianggap indisipliner karena meninggalkan tugas organisasi dan tidak mengabari keluarga dan UII.
Dalam rilisnya di situs resmi UII Yogyakarta https://www.uii.ac.id/amrp/ (24/2/2023) Pukul 16.30 WIB, melalui Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D selaku Rektor UII Yogyakarta menyampaikan beberapa pernyataan dan sikapnya:
1. UII bersyukur karena upaya pelacakan keberadaan AMRP yang hilang kontak telah membuahkan hasil. AMRP telah membalas korespondensi email yang dikirimkan UII.
2. UII telah mencermati alasan kondisi kesehatan AMRP yang menjadi penyebab pengalihan rute penerbangan ke Amerika Serikat dan disampaikan melalui penjelasan AMRP di dalam balasan email. Pesan yang diterima UII dari AMRP juga termasuk permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari AMRP kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika UII atas kegaduhan yang muncul di publik terkait permasalahan ini.
3. UII mendoakan semoga AMRP lekas mendapatkan kembali kesehatan yang prima. UII akan memberi pendampingan dan dukungan layanan kesehatan bagi AMRP, apabila diperlukan.
4. UII sebagai organisasi publik yang mengedepankan nilai-nilai tata kelola yang baik memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh sivitas berdasar pada regulasi yang berlaku di UII. Tindakan AMRP mengalihkan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa pemberitahuan kepada UII sejak 12 Februari 2023 patut diduga sebagai tindakan indisipliner karena telah meninggalkan tanggung jawab yang menyebabkan dampak terhadap tata laksana organisasi. Untuk melakukan verifikasi atas dugaan tersebut UII akan membentuk tim berdasarkan regulasi yang berlaku di UII.
5. Sekali lagi, UII mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu penelusuran dan pengungkapan kasus ini, terutama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, KJRI New York, KBRI Oslo, KJRI di Istanbul, KBRI Ankara, KBRI Riyadh, PP Muhammadiyah, National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan semua pihak yang tidak mungkin kami sebut satu per satu.
6. UII berharap, rilis media ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah publik.[]