• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
Home Politik

Anas Urbaningrum Bebas, Ancam Cikeas?

Zahra by Zahra
April 12, 2023
in Politik
Anas Urbaningrum Bebas, Ancam Cikeas?

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menemui pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi

Share on FacebookShare on Twitter

Republiktimes.com – Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya menghirup udara bebas. Ia disambut oleh ratusan Sahabat AU di halaman Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4). Anas menjalani hukuman tujuh tahun penjara, setelah beberapa kali melakukan banding. Kini, Anas telah bebas, dan masih merasa kalau dirinya merupakan korban kriminalisasi dari lawan politiknya, meski terbukti terlibat korupsi dalam kasus Hambalang.

Anas langsung mengeluarkan pernyataan kalau dirinya digebuk lawan politik menggunakan tangan orang lain. Anas memang dikenal menjadi lawan politik keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, yang masih menjabat sebagai presiden dan ketua umum Demokrat saat kasus Hambalang mencuat.

Bahkan, ketua umum PB HMI kala itu, Ma’mun Murod, sampai membuat buku dengan judul ‘Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas’. Dalam buku itu, Anas dinilai sebagai ancaman potensial bagi keluarga Cikeas. Sebab, baru 2,5 tahun di Demokrat, Anas dianggap mampu membuat partai berlambang Mercy itu melejit.

Anas dianggap punya massa yang cukup banyak sebagai mantan ketua umum HMI. Ma’mun mengatakan saat itu Anas terlalu cepat berlari, sementara Cikeas tidak menginginkan hal tersebut. Karena itulah Anas buru-buru ‘dijegal’ oleh Demokrat.

Bebasnya Anas ini tentu akan kembali memunculkan potensi ancaman bagi keluarga Cikeas yang saat ini masih ‘menguasai’ partai Demokrat. Meskipun belum menyatakan apakah bakal terjun kembali ke dunia politik atau bahkan ke Demokrat, tapi Anas seolah memberi isyarat akan kembali bertanding di dunia politik.

Namun Anas ingin pertandingan yang terbuka, jujur, objektif dan tidak boleh menggunakan pihak lain. ”Tidak boleh pertandingan pakai teknik lama, nabok nyilih tangan. Itu pertandingan jujur, kalau tidak ada pertandingan jujur para aktivis tidak tertarik ikut pertandingan,” kata Anas usai bebas.

Dengan bebasnya Anas, maka Demokrat kini punya dua ‘musuh’, setelah Moeldoko bikin geger dengan upaya ‘kudeta’ partai Demokrat. Moeldoko telah mengajukan PK untuk putusan MA terkait dengan ‘kudeta’ partai Demokrat.

PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022. Di sisi lain, Moeldoko mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Karena itu, AHY sepertinya bakal bekerja ekstra keras menghadapi gempuran keras dari luar. Karena bagaimana pun juga, Moeldko merupakan Kepala Staf Kepresidenan dan Anas masih punya loyalis yang cukup banyak. Sebelum bebas, Anas dikabarkan bakal buka-bukaan, namun belum jelas apa yang akan dibuka, apakah kebobrokan Cikeas atau kasus lain, karena dendam usai merasa dikriminalisasi.

 

Previous Post

Tips Mudik Berkualitas dengan Kendaraan Pribadi

Next Post

KPU Pastikan Pemilu Sesuai Jadwal!

Zahra

Zahra

Next Post
KPU Pastikan Pemilu Sesuai Jadwal!

KPU Pastikan Pemilu Sesuai Jadwal!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadi Anda Maunya Politisi Kerjaanya Cari Simpati?

Jadi Anda Maunya Politisi Kerjaanya Cari Simpati?

January 8, 2023
Warga Kranji desak usut penjualan aset lahan

Warga Kranji desak usut penjualan aset lahan

August 27, 2023
Moderasi Berbagi, Antitesa Moderasi Beragama?

Moderasi Berbagi, Antitesa Moderasi Beragama?

March 25, 2023
Apa Pentingnya Moderasi Beragama?

Apa Pentingnya Moderasi Beragama?

March 22, 2023
IIQ An Nur Yogyakarta Wisuda 164 Sarjana, 20 Sarjana Hafal Quran

IIQ An Nur Yogyakarta Wisuda 164 Sarjana, 20 Sarjana Hafal Quran

0
Lesti dikabarkan Hamil, Netizen : Yang Bener Woy….?

Lesti dikabarkan Hamil, Netizen : Yang Bener Woy….?

0
Puan Temui Ketum-ketum Partai, Lobi Soal Capres?

Puan Temui Ketum-ketum Partai, Lobi Soal Capres?

0
Saksi Sebut Judi Online di Persidangan Sambo, Hakim : Stop!

Saksi Sebut Judi Online di Persidangan Sambo, Hakim : Stop!

0
IIQ An Nur Yogyakarta Wisuda 164 Sarjana, 20 Sarjana Hafal Quran

IIQ An Nur Yogyakarta Wisuda 164 Sarjana, 20 Sarjana Hafal Quran

September 23, 2023
Ekonomi Islam dalam Perspektif Stoikisme

Ekonomi Islam dalam Perspektif Stoikisme

September 23, 2023
IIQ An Nur Yogyakarta Lakukan Studi Tiru ke UNISDA Lamongan

IIQ An Nur Yogyakarta Lakukan Studi Tiru ke UNISDA Lamongan

September 22, 2023
PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tutup Pintu Dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024

PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tutup Pintu Dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024

September 21, 2023

Recent News

IIQ An Nur Yogyakarta Wisuda 164 Sarjana, 20 Sarjana Hafal Quran

IIQ An Nur Yogyakarta Wisuda 164 Sarjana, 20 Sarjana Hafal Quran

September 23, 2023
Ekonomi Islam dalam Perspektif Stoikisme

Ekonomi Islam dalam Perspektif Stoikisme

September 23, 2023
IIQ An Nur Yogyakarta Lakukan Studi Tiru ke UNISDA Lamongan

IIQ An Nur Yogyakarta Lakukan Studi Tiru ke UNISDA Lamongan

September 22, 2023
PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tutup Pintu Dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024

PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tutup Pintu Dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024

September 21, 2023

REDAKSI

redaksi@republiktimes.com 

Facebook Instagram Twitter Youtube