Republiktimes.com – Mario Dandy Satrio (MDS), seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah melakukan tindakan penganiayaan, terhadap David, yang merupakan anak salah satu Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penganiayaan terjadi pada Senin (20/02) kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.
Ihwal kasus bermula, saat Agnes (A) yang juga mantan kekasih David, mengadu kepada pacarnya MDS, bahwa David telah melakukan perbuatan yang kurang baik. MDS pun mendatangi David yang tengah bermain di rumah R, di Kawasan Pesanggrahan, Jaksel.
“Kemudian, setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D,” tutur Kombes Ade, pada Rabu (22/02/23).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pihak kepolisian pun telah menahan MDS dan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, David pun masih terbaring di RS dan belum sadarkan diri.
Gestur Wajah dan DO
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian turut menunjukkan tersangka MDS kepada publik. Namun, yang menjadi sorotan publik, MDS tampak memperlihatkan gestur angkuh, lantaran masih mendongakkan kepalanya.
Handoko Gani, seorang pakar gestur menilai, bahwa ekspresi yang ditunjukkan oleh MDS merupakan bentuk perasaan tidak bersalah. Dan masih merasa apa yang dilakukannya benar.
“Ya, ekspresi orang yang masih belum ‘ngeh’ kenapa dia salah. Dia masih merasa apa yang dia lakukan tidak separah apa yang korban lakukan,” terang Handoko, pada Jumat (24/02/23).
Kasus penganiayaan tersebut pun terus bergulir, dan menyita perhatian masyarakat. Bahkan, Universitas Prasetiya Mulya (kampus MDS) telah resmi mengeluarkan (drop out/DO), usai kasus penganiayaan tersebut viral di lini masa.
Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak, mengatakan, bahwa pimpinan kampus telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan tersebut. Dan mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh MDS.
“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” ungkap Djisman, dalam siaran pers yang diunggah di akun Universitas Prasetiya Mulya, pada Jumat (24/02/23).
Pencopotan Jabatan
MDS sendiri diketahui sebagai putera dari Pejabat DJP, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Menkeu, Sri Mulyani, pun bertindak cepat dalam merespon kasus tersebut.
Ani, sapaan akrabnya, pun tak bisa menyembunyikan kemarahannya, sekaligus mengecam aksi arogan yang dilakukan oleh seorang anak Pejabat DJP tersebut. Dalam salah satu postingan di akun instagramnya (@smindrawati), Ani, mengecam keras penganiayaan tersebut dan akan mendukung penuh proses hukum yang berlaku oleh pihak berwenang.
“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan – dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” tulis Ani, di instagramnya, pada Rabu (22/02/23).
Ani pun amat menyayangkan atas kejadian tersebut, dan turut meminta maaf kepada David dan keluarga. Bahkan secara tegas, Ani mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh MDS adalah salah satu perbuatan keji.
“Kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putera dari jajaran Kemenkeu DJP,” ujar Ani, dalam konferensi pers, pada Jumat (24/02/23).
“Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, telah beredar luas di sosial media, bagaimana aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MDS dan direkam oleh A. Dalam tayangan tersebut, David yang sudah terkapar tak berdaya, terus dihajar oleh MDS hingga tak sadarkan diri.
Selain itu, Ani juga mengecam gaya hidup mewah, yang ditampilkan oleh MDS. Oleh sebab itu, pihaknya mencopot RAT untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus penganiayaan dan pamer harta tersebut, di mana pencopotan didasarkan pada Pasal 31 ayat 1, PP 94 Tahun 2021, mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” tegasnya.
Seperti diketahui, gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh putera RAT, menjadi sorotan, usai diketahui memiliki harta kekayaan yang tembus Rp 56 miliar. Bahkan harta Rp 56 miliar yang dilaporkan RAT di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cocok dengan profilnya, sebagai Pejabat Eselon III di Kemenkeu.
Belum lagi, mobil Rubicon yang dikendarai oleh MDS tak masuk dalam daftar LHKPN. Bahkan, mobil berwarna hitam dengan nopol palsu tersebut juga diketahui menunggak pajak.
“Kemenkeu perlu senantiasa tekankan kepada seluruh pegawainya akan nilai-nilai integritas, moralitas, etika, dan gaya hidup yang sewajarnya,” ucap Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, pada Kamis (23/02/23).
Pemberontakan Pajak
Pasca viralnya kasus penganiayaan dan aksi pamer kemewahan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Tak hanya itu, di media sosial banyak yang mengaku tak mau bayar pajak karena kejadian ini.
Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memahami sikap kekecewaan masyarakat atas kejadian tersebut.
“Saya memahami pandangan dan juga ekspresi dan kekecewaan dari masyarakat Indonesia di dalam menyampaikan pandangan mereka,” kata Menkeu dalam konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT, Jumat (24/2).
Sebab, dari kasus itu banyak masyarakat yang mempertanyakan sumber harta kekayaan dari pejabat DJP pajak Rafael Alun. Berbagai spekulasi pun muncul, menyebutkan bahwa sumber kekayaannya tidak wajar.
“Apakah Kemenkeu, Dirjen Pajak merupakan instansi dipercaya dengan munculnya kasus ini dengan munculnya suatu gaya hidup hedonistik mewah dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang menimbulkan pertanyaan serius sumber harta yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri menegaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara akan terus berkomitmen mengelola APBN dengan baik. Menkeu berharap, dengan adanya peristiwa ini masyarakat bisa tetap membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan sebagaimana mestinya, yang tertuang dalam undang-undang.
“Kami memahami perasaan masyarakat namun, saya dilakukan koreksi saya paham persepsi masyarakat dan juga kondisi faktual yang disampaikan, tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban oleh Dirjen pajak. Saya berharap masyarakat ikut di dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara,” pungkas Menkeu.
Laporan: Abdul.