Republiktimes.com – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), KH. Jeje Zaenudin, menegaskan, bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, harusnya dibekukan.
Hal ini lantaran, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, terus menerus mengeluarkan pernyataan dan paham yang menyeleweng, sehingga membuat resah dan gaduh masyarakat.
“Alasan keharusan dibekukan sudah cukup banyak. Pertama, Panji Gumilang sudah terindikasi menyimpang dan menyeleweng dari ajaran yang lurus, berdasar 10 kriteria kesesatan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh seluruh ulama MUI,” ujar KH. Jeje, dalam keterangannya, pada Senin, (19/6/2023).
“Di antaranya, kesesatan dalam penafsiran terhadap Al-Quran dan Hadits yang semaunya, tanpa mengindahkan kaidah penafsiran yang ditetapkan para ulama,” sambungnya.
Alasan Kedua, lanjut KH. Jeje, berdasarkan kesaksian dan pengakuan, baik dari para alumni, mantan para pengajar maupun mantan para pengikutnya, telah membongkar berbagai penyelewengan dan kedok kebohongan, yang diterapkan di Al Zaytun.
Ditambah lagi, adanya berbagai laporan dugaan praktik dan perilaku kemaksiatan berat, yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun, sehingga sudah sangat jauh dari ajaran Islam.
“Karena itu, Persis mendesak pemerintah, segera membekukan Ponpes Al Zaytun. Paling tidak untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan menghentikan berbagai provokasi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Jika tidak, maka bisa mendorong terjadinya aksi massa yang tidak diharapkan.”
“Kita juga mengimbau agar para orang tua tidak sekali-kali menyekolahkan putra putri mereka ke Ponpes Al Zaytun yang jelas banyak indikasi kesesatan paham.”