Bengkulu — Upaya mewujudkan keadilan dalam proses hukum tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tetapi juga dimulai sejak tahap pembimbingan kemasyarakatan. Hal inilah yang mendorong Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu terus memperkuat profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melalui kegiatan Coaching Clinic Bidang Registrasi dan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapas Kelas I Bengkulu ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan. Coaching clinic diikuti oleh Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, pejabat struktural, serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan, dan terhubung secara daring dengan jajaran pemasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia.

Tema Registrasi dan Litmas dipilih karena keduanya merupakan fondasi penting dalam sistem pemasyarakatan. Registrasi yang tertib serta Litmas yang disusun secara objektif, akurat, dan berbasis data menjadi dasar penting bagi aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan, mulai dari proses diversi, pembimbingan, hingga reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menegaskan bahwa Litmas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Di balik setiap Litmas ada manusia, ada keluarga, dan ada masa depan. Karena itu PK harus bekerja profesional, jujur, dan berintegritas agar keputusan hukum yang diambil benar-benar adil dan manusiawi,” ujarnya.

Melalui coaching clinic ini, para PK mendapatkan penguatan pemahaman terkait standar operasional prosedur, kebijakan terbaru, serta teknik penyusunan Litmas yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan juga menjadi ruang diskusi dan konsultasi teknis atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Bapas Kelas I Bengkulu berkomitmen menjadikan coaching clinic sebagai sarana peningkatan kapasitas berkelanjutan. Dengan PK yang semakin profesional, diharapkan keadilan sosial dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan semakin meningkat.(IH)