Yogyakarta, Republiktimes.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Budi Agus Riswandi meminta aksi boikot terhadap produk-produk Israel yang dilegitimasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk tujuan persaingan bisnis.
“Tujuan boikot ke persaingan bisnis itu ada. Ada gerakan boikot yang organik, ada juga yang tidak organik. Karenanya, harus diluruskan ke publik bahwa tindakan boikot yang selama ini dilegitimasi oleh MUI itu bukan dalam konteks persaingan bisnis tapi komitmen terhadap kemanusiaan,” kata Budi dalam keynote speech yang di sampaikan saat Seminar Nasional: “Boikot Israel, Antara Komitmen Kemanusiaan dan Politik Bisnis, di Auditorium Fakultas Hukum, UII Yogyakarta (9/7/2024).
Hal itu ditekankan Budi karena ia menengarai ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan memanfaatkan aksi kemanusiaan menekan tindakan brutal Israel terhadap rakyat Palestina untuk tujuan persaingan usaha. Dalam fatwanya, MUI sama sekali tidak pernah mengidentifikasi terkait nama-nama produk yang terafiliasi dengan Israel.
Dia berharap informasi itu tidak cenderung memprovokasi sehingga tujuan dari boikot menjadi bergeser dari memperjuangkan kemanusiaan untuk masyarakat Palestina menjadi isu persaingan bisnis.
Pasalnya, kata Budi, MUI maupun pemerintah hingga kini tidak gegabah menyebutkan nama-nama produk itu karena dikhawatirkan aksi itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Komisi Fatwa MUI DIY, Makhrus Munajat juga menyampaikan bahwa MUI sama sekali tidak pernah menyebutkan nama-nama produk yang terafiliasi Israel dalam fatwa yang telah dikeluarkan dan Fatwa sifatnya hanya seruan, tidak mengikat.
“MUI hanya menyebutkan dalam fatwanya mengharamkan semua produk-produk yang terafiliasi Israel. Fatwa MUI ada dua poin, wajib mendukung perjuangan kemerdekaan negara Palestina dan tidak mendukung agresi militer oleh Israel. Apakah boikot sebagai turunannya, bisa saja begitu namun harus jelas apakah produk-produk terkait dengan Israel atau tidak,” ungkap Makhrus yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.[]