Jakarta, Republiktimes.com – Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa individu yang terlibat dalam judi online (judol) maupun kegiatan terorisme tidak diperbolehkan menerima bantuan pangan dari pemerintah.
“Ses sesuai aturan, mereka yang terlibat dalam judol atau kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan,” ujar Rizal dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (14/7).
Ia meminta kepala daerah dan jajaran Bulog di setiap wilayah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap daftar penerima bantuan. “Jika terbukti terlibat, mereka harus segera dicoret dari daftar penerima manfaat,” tegasnya.
Rizal menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan agar bantuan tepat sasaran. Bulog, menurutnya, telah ditugaskan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025, atau total 20 kg beras.
Selain itu, Bulog juga menerima mandat menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Juli hingga Desember 2025.
Pernyataan Rizal ini merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebut 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos diketahui aktif bermain judi online pada 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp957 miliar.
Untuk meningkatkan akurasi distribusi, Bulog tengah mengembangkan aplikasi pelacakan real-time yang terintegrasi dengan mitra transporter. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan pengiriman berdasarkan nama dan alamat penerima.
Distribusi bantuan juga dikawal aparat daerah, dan Bulog memastikan kemasan beras tahan bocor dan aman untuk wilayah terpencil seperti Papua dan kawasan timur Indonesia.