Jakarta, Republiktimes.com — Rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa mendapat sorotan dari kalangan ekonom. Beberapa ekonom mempertanyakan urgensi pembentukan lembaga baru tersebut, mengingat Indonesia sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini berperan dalam pengembangan ekonomi desa.
Edo Segara Gustanto, pengamat ekonomi Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, menilai bahwa daripada membentuk koperasi baru, lebih efektif jika pemerintah memaksimalkan peran BUMDes yang sudah ada. “BUMDes memiliki fondasi yang kuat dan telah diakui secara hukum melalui Undang-Undang Desa. Mengapa tidak memperkuat yang sudah ada daripada membuat lembaga baru yang rawan menjadi tempat ‘bancakan’ anggaran?” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan lembaga baru sering kali diikuti dengan anggaran besar untuk operasional, pelatihan, hingga birokrasi tambahan. “Alih-alih mendukung perekonomian desa, bisa jadi anggaran justru habis di tengah jalan untuk kebutuhan administratif. Risiko penyelewengan dana atau menjadi ‘proyek bancakan’ pun tinggi. Apalagi pembentukan koperasi ini isunya membutuhkan dana 360 triliun,” tambah Edo.
Ia juga mengingatkan bahwa BUMDes telah memiliki banyak program yang dapat dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat desa, mulai dari unit usaha perdagangan, pengelolaan sumber daya alam, hingga penyediaan layanan jasa. “Daripada mendirikan koperasi baru, akan lebih bijak jika anggaran dan energi dialihkan untuk meningkatkan kapasitas dan tata kelola BUMDes, termasuk pendampingan dan pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih masih dalam tahap perencanaan, dan diharapkan pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan bebas dari potensi penyalahgunaan.[]