FH: Program 3 Juta Rumah adalah janji Prabowo kepada rakyat yang tak dapat diubah

Republiktimes.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah (FH), kembali menegaskan, bahwa komitmen Presiden Prabowo terhadap Program 3 Juta Rumah sebagai janji kepada rakyat Indonesia yang tidak dapat diubah.

Oleh karenanya, FH mendesak kepada seluruh masyarakat, khususnya audiens yang hadir dalam Musda XI REI DKI Jakarta 2025, untuk tetap semangat dan melihatnya sebagai target yang harus dicapai.

“Negara bertindak untuk kepentingan publik yang lebih besar, tidak hanya sektor swasta,” ujar FH, pada Kamis, (7/8/2025).

Lebih lanjut, FH menerangkan, bahwa ada dua prinsip yang melatarbelakangi kebijakan tersebut. Di antaranya adalah mengatasi korupsi dan mengentaskan ketimpangan sosial.

“Kebijakan didasari dua prinsip utama Bapak Prabowo, yakni mengatasi kebocoran (anti-korupsi dan pengelolaan sumber daya alam yang efisien) dan mengatasi ketimpangan sosial, di mana perumahan menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan keadilan,” tegas FH.

Sebagai tambahan, Indonesia memiliki sekitar 100 juta keluarga, dengan 1 juta keluarga dalam kemiskinan ekstrem. Di mana kebijakan perumahan sebelumnya dianggap hanya menyasar kelompok desil atas.

Sehingga terdapat dua jenis backlog perumahan: yakni 20 juta keluarga dengan rumah tidak layak huni dan 9,8 juta keluarga yang tidak memiliki rumah.

“Sebanyak 6 juta keluarga masuk kategori termiskin karena tidak memiliki rumah dan tinggal di rumah tidak layak huni,” tegasnya.

Selain itu, FH juga mempertanyakan anomali data dari 15 juta orang yang mengantri rumah, namun sulit dipasarkan.

Karenanya, Pemerintah berencana akan membangun dan merenovasi 2 juta rumah di desa dengan anggaran sekitar Rp 43,6-47 triliun. Di mana renovasi dianggap setara dengan pembangunan baru karena meningkatkan kualitas hidup.

Anggaran per unit (Rp 20,1 juta) dialokasikan untuk dana pusat (pelatihan/persiapan), dana penerima (gotong royong), dan material.

Presiden sendiri telah menargetkan 1 juta unit rumah vertikal per tahun. Sehingga FH juga mendorong pengembang untuk masuk ke industri material perumahan (sanitasi, atap, dinding), serta pentingnya sinkronisasi database perumahan (Satu Data) juga ditekankan.

“Untuk mengatasi backlog 15 juta unit, solusi yang diusulkan adalah: pertama, negara harus mengurus tanah dan perizinan, menetapkan kawasan PSN untuk pembangunan tanpa izin berbelit.”

“Dan kedua, adanya ‘off-taker’ (pembeli tunggal) oleh negara/BUMN (seperti Perumnas) untuk social housing, mengurangi beban pemasaran pengembang.”