Republiktimes.com – Analis dan praktisi keamanan data, Syam Basrijal, menilai, bahwa kerusakan sebuah sistem adalah suatu hal yang wajar dan bisa terjadi kapan dan di mana saja. Namun, semua itu bisa diantisipasi, sebelum kerusakan berdampak pada layanan publik, seperti sistem pemerintahan.
Bukan tanpa alasan, Syam menyampaikan hal tersebut sebagai respon atas gangguan sistem di dalam layanan Pusat Data Nasional (PDN) 2 yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga berdampak langsung terhadap layanan keimigrasian nasional.
“Error itu sangat mungkin terjadi, tapi sebagai penyedia layanan publik seperti pemerintah, tentu bisa dilakukan antisipasi dan deteksi dini. Karena ini berdampak pada layanan publik secara masif kan,” terang Syam, pada Jumat (21/6/2024).
Seperti diketahui, kerusakan sistem pada PDN Sementara Kominfo tersebut berlangsung sejak hari Kamis, 20 Juni 2024 kemarin. Di mana sistem mereka sama sekali tidak bisa diakses karena gangguan layanan, sehingga Ditjen Imigrasi kewalahan dalam mengatasi persoalan keimigrasian masyarakat yang akhirnya terpaksa dilakukan secara manual.
Tak hanya itu, Syam juga mengatakan, bahwa deteksi dini dapat dilakukan jika penyedia layanan data tersebut melakukan pemeliharaan dengan maksimal dan fokus. Sehingga mendeteksi kebutuhan pengamanan berlanjut yang dapat melakukan forensik digital secara komprehensif agar tidak menunggu ada kerusakan terlebih dahulu dan terlihat tidak ada antisipasi lebih awal.
“Kalau dikelola secara fokus harusnya hal-hal begini tidak terjadi. Melakukan pengawasan sistem secara berkala penting dilakukan untuk meminimalisir terjadi kerusakan secara mendadak. Kecuali memang ada force majeure yang memang sangat sulit diprediksi,” lanjutnya.
Bahkan, Syam menduga, bahwa ada kelalaian dan kekurangan monitoring sistem yang terjadi di lingkungan Kominfo, di dalam kejadian tersebut. Serta berharap bahwa akan ada perhatian serius dari otoritas terkait agar insiden semacam ini tidak terulang lagi.
“Ini kan sistem yang dikelola langsung oleh pemerintah. Seharusnya dapat ditangani secara cepat dengan bekerjasama pihak-pihak dalam negeri kita yang berpengalaman dalam bidang keamanan digital. Hal-hal seperti ini justru akan mengganggu ekosistem digital kita. Harus jadi perhatian serius jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.