Republiktimes.com – Dampak dari globalisasi ekonomi dan kemajuan pembangunan dunia, turut serta membawa pengaruh pada perkembangan modus-modus kejahatan lintas negara yang bekerja secara terorganisir.
Hal ini menyebabkan terjadinya bentuk-bentuk ancaman baru dan berkembang dari waktu ke waktu, seperti terorisme, perompakan, penyelundupan manusia, perdagangan gelap, narkoba, penyelundupan senjata, pencucian uang, kejahatan dunia maya (cyber crime). Serta kejahatan-kejahatan lain sebagaimana yang telah disebutkan dalam dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mencantumkan beberapa kategori kejahatan transnasional terorganisasi.
Kawasan Asia Pasifik, di mana Indonesia termasuk di dalamnya, menjadi pangsa utama baik sebagai sumber, transit maupun tujuan akhir, dari kejahatan yang terkategori pelanggaran berat HAM tersebut. Guna memerangi kejahatan itu, pada pertengahan tahun lalu, di Labuan Bajo, Indonesia, dilangsungkan KTT ASEAN yang membahas mengenai masalah-masalah kejahatan lintas batas negara.
Namun, komitmen pada top level steakholders negara itu, belum sebanding dengan tataran implementasi di lapangan, di mana berbagai kejahatan yang menyerang harkat dan martabat kemanusiaan itu belum juga terselesaikan.
Menyikapi fakta tersebut, pada senin (26/8/2024) kemarin, bertempat di ruang rapat Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR RI), Senayan, Jakarta, Coalition Against Organized Crime (Koalisi) bersama Badan Keahlian DPR RI menggelar diskusi strategis terbatas.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BK DPR RI, Dr. Inosentius, S.H.M.H. yang didampingi beberapa jajaran eselon II, seperti Kepala Pusbangkom SDM Legislatif, Achmad Sani Alhusain, S.E.,M.A., dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H. serta staff pelaksana lainnya. Sementara dari Koalisi, hadir Chariwoman, Nukila Evanty, Board Advisory, Gabriel Goa dan Koordinator Pelaksana, Greg Retas Daeng.
Dalam paparan awalnya, Nukila menyampaikan bahwa ada 6 isu kejahatan di tingkat Asia Pasifik yang saat ini menjadi konsern Koalisi, yakni: human trafficking & people smuggling, money loundry & coruption, environmental crime, cyber crime, drug trafficking, dan exotic wildlife smuggling.
“Jadi enam isu ini menjadi fokus kerja kami, karena tantangan kejahatan serius yang harus diperangi. Dan ini sejalan dengan visi kerja kami di Koalisi,” ucap Nukila.
Lebih lanjut, Nukila yang juga Ahli Hukum Internasional mengatakan, bahwa, kunci untuk memerangi kejahatan terorganisir adalah kerja multipihak. Sebab dengan lapis jaringan yang kuat, maka berbagai sindikat kejahatan yang mengancam kemanusiaan bisa diberangus.
“Kunci untuk melawan sindikat kejahatan lintas batas ini adalah kolaborasi multi pihak. Posisi Badan Keahlian DPR RI, merupakan institusi yang strategis dan perlu terlibat dalam gerakan melawan kejahatan ini. Dan tentunya untuk melihat peluang kedepan dalam hal kajian-kajian akademik untuk memperkuat substansi materi dari setiap Undang-undang yang diusulkan,” terang Nukila.
Senada, Board Advisory Koalisi, Gabriel Goa, menuturkan, perihal tantangan dari proses penegakan hukum yang belum cukup optimal dilakukan. Ia mencontohkan pada penindakan kejahatan TPPO yang hari ini pelaksana hariannya diambil alih langsung oleh Polri, namun tidak signifikan hal proses hukumnya.
“Untuk diketahui, Pasca KTT ASEAN di Labuan Bajo, 2023 lalu, presiden telah menunjuk Polri sebagai leading sektor untuk penanganan dan penindakan kasus TPPO. Namun, dari 700-an sekian penangkapan yang dilakukan, kelanjutan proses hukumnya juga tidak jelas. Ini jadi masalah serius dalam hal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” papar Gabriel.
Gabriel pun mengharapkan, agar penguatan tata kelola Gugus Tugas dan Penyediaan Balai Latihan Kerja perlu diprioritaskan oleh Pemerintah, bersama seluruh jejaringan yang ada. Sehingga dapat mencegah dari jebakan serta tipu daya kejahatan terorganisir yang hampir pasti setiap saat ada.
“Penguatan kapasitas multipihak dan penyediaan balai latihan kerja, dapat berkontribusi pada pencegahan kejahatan itu (TPPO) terjadi. Oleh karena itu, komitmen setiap level pemerintahan, harus menjadi prioritas utama agar, misi memberangus kejahatan yang terkategori luar biasa itu bisa terwujud,” imbuh Gabriel.
Bersama BK DPR RI, ke depannya Koalisi mendorong untuk perlu dilakukan 3 kerja sama penting, yakni mendorong proses Legislasi yang partisipatif, kolaborasi riset untuk memperkuat basis data serta suplai informasi penting untuk pengambilan keputusan di level pemerintahan, dan pelibatan dalam proses diskusi serta seminar tematik sebagai kanal edukasi kepada publik.
“Saya kira penting untuk ke depannya, bersama dengan BK DPR RI, kita terlibat bersama untuk beberapa agenda seperti, inisiatif proses legislasi yang partisipatif, kolaborasi riset tematik, dan kampanye anti kejahatan terorganisir melalui forum FGD ataupun seminar,” terang Greg.
Kemudian, Greg yang juga berlatar belakang Advokat HAM itu, mengharapkan agar ke depannya perlu diperhatikan secara serius soal penyelesaian konflik kewenangan berbagai lembaga negara, yang menjadi aktor kunci dalam penanganan kejahatan-kejahatan terorganisir.
“Konflik kewenangan antar lembaga negara, seperti halnya dalam kasus ABK, yang terjadi antara Kemenaker, Kemenhub, dan Kemenlu dapat menghambat proses-proses penindakan terhadap pelaku kejahatan. Oleh karena itu, penguatan serta penegasan distribusi kewenangan dalam regulasi yang ada, sangatlah penting untuk mencegah tumpang tindih otoritas yang berkepanjangan,” terang Greg.
Menanggapi inisiasi kolaborasi oleh Koalisi, Kepala BK DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.H. menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerja-kerja advokasi yang selama ini telah dilakukan oleh Koalisi.
“Kami dari BK DPR RI, tentu berterima kasih dan menyambut baik atas inisiasi kolaborasi ini. Dan apa yang sudah dilakukan oleh Koalisi selama ini merupakan satu kontribusi penting untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman-acaman kejahatan yang cukup serius itu”, Pungkas Doktor hukum dari Univ. Indonesia itu.
Lebih lanjut, Pakar Hukum Tata Negara ini pun menambahkan, bahwa ke depannya sesuai kewenangan yang dipunyai, BK DPR RI dapat terlibat bersama Koalisi untuk kerja sama yang strategis, baik itu jangka pendek, menengah dan panjang.
“Kami di BK DPR RI, dengan kewenangan yang kami punyai, tentuk mengharapkan adanya kelanjutan dari diskusi kita hari ini, baik itu melalui forum-forum tematik ilmiah ke depannya. Serta perumusan kerja bersama yang bisa dicanangkan dalam agenda jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” tutup Inosentius.