HIPD UII Yogyakarta Rumuskan Fikih Ke-Indonesiaan

Yogyakarta, Republiktimes.com – Hukum Islam Program Doktor (HIPD), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Core Keilmuan Fikih Indonesia. Acara ini menghadirkan 3 narasumber, di antaranya adalah: Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, S.H., M.A., M.M. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta), Dr. Yusdani Ali Rahman, M.A. (Dosen HIPD UII Yogyakarta), Dr. R.M. Sisdarmanto Adinandra, M.Sc. (Direktur Direktorat Pengembangan Akademik UII). Acara ini dibuka oleh Dr. Asmuni, M.A selaku Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Yogyakarta. FGD Fikih Ke-Indonesiaan ini dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting (21/2/2023).

Pembicara pertama, Dr. Yusdani Ali Rahman, M.A. menyampaikan beberapa masukan dan catatan untuk HIPD UII Yogyakarta. Yusdani menyampaikan perlu kiranya ada Studi Kawasan, di mana perkembangan Hukum Islam Indonesia dalam berbagai aspeknya dikaji secara mendalam. Kedua, Yusdani menyampaikan usulan agar ada komparasi studi Fikih di Indonesia dengan Fikih di negara lain. Selain usulan tersebut, Yusdani menyampaikan jika pendekatan fikih bisa dengan 3 cara, multi disiplin, inter disiplin, dan trans disiplin. Terakhir Yusdani menyampaikan model kajian fikih Indonesia bisa dengan 3 metode: Preskriptif, Deskriptif, atau Keduanya (kombinasi).

Sementara Prof. Muhammad Amin Suma, M.A., M.M. sebagai pembicara kedua menyampaikan agar output mahasiswa S3 itu goalnya profesional, prosedural, dan proporsional. Prof. Muhammad Amin Suma mengutip salah satu orientalis atau pemikir Barat, Noel J. Coulson, bahwa kelemahan sarjana hukum kita adalah lemah di pengetahuan sejarahnya (berorientasi normatif).

Prof. Muhammad Amin Suma juga mengutip Surat Al-Anfal (rampasan perang): “Peperangan di sini, jangan dimaknai secara simbolik, tetapi mahasiswa kita diarahkan/dikawal agar berjuang lewat keilmuan (perang pena) dengan hujah,” ungkap Prof. Muhammad Amin Suma yang juga Ketua Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI).

Pembicara ketiga, Dr. R.M. Sisdarmanto Adinandra mengusulkan agar Program Doktor FIAI UII berpijak pada filosofis, bukan sekedar mencari nilai. Ia juga menyarankan kepada Prodi S3 FIAI UII, beban S3 agar outputnya lebih kepada penelitian/paper/tulisan di jurnal dan landasan filosofisnya harus kuat.

“Teori tidak perlu bertele-tele, metodologi penelitian (metopen) harusnya tidak diperlu disampaikan lagi. Saya meliha roadmap spesialisasi keilmuan dari HIPD UII ini belum terlihat secara jelas. Ketidakjelasan prosedur akan berakibat juga pada output,” ungkap Sisdarwanto Adinandra yang juga Dosen Teknologi Industri UII, Yogyakarta.

Dr. Anisah Budiwati, M.SI selaku Kepala Program Studi HIPD Yogyakarta dalam Key Note Speechnya menyampaikan dua poin penting kenapa acara FGD ini diadakan, yang pertama acara ini untuk memperkuat core (inti) keilmuan HIPD UII Yogyakarta. Kedua, goal dari acara ini adalah blue print Fikih Ke-Indonesiaan HIPD UII Yogyakarta. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber dan dewan dosen HIPD UII yang hadir dan memberi masukan dalam acara ini.[]

 

 

Share this post :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest