HIPMI DIY: Boikot Harus Berdasarkan Data, Bisa Rugikan Pengusaha dan Rakyat Sendiri

Yogyakarta, Republiktimes.com – Ridho Sinto Mardaris, dengan latar belakang pengusaha menekankan pentingnya keputusan boikot yang didasarkan pada data yang akurat dan analisis mendalam. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional dengan tema: “Boikot Israel: Antara Komitmen Kemanusiaan dan Politik Bisnis,” yang berlangsung di Auditorium Lantai 4, Fakultas Hukum UII (9/7/2024).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ridho Sinta Mardaris, menyoroti fenomena boikot terhadap produk atau layanan tertentu yang sering kali dipicu oleh isu-isu yang viral di media sosial. “Boikot merupakan langkah yang serius dan dapat berdampak luas terhadap perekonomian, baik bagi perusahaan yang diboikot maupun pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasokannya,” ujar Ridho.

Ridho menambahkan bahwa boikot tanpa dasar data yang kuat dapat merugikan banyak pihak, termasuk para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan-perusahaan tersebut. “Keputusan untuk boikot seharusnya didasarkan pada bukti yang jelas dan analisis yang komprehensif, bukan hanya karena tekanan sosial atau informasi yang belum terverifikasi,” lanjutnya.

Ridho juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di media sosial. “Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas, namun semua tindakan harus didasari oleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ridho menyatakan bahwa HIPMI akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi data di kalangan anggotanya dan mendorong penggunaan data dalam pengambilan keputusan bisnis.

“Kami percaya bahwa dengan data yang akurat dan analisis yang tepat, kita dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan berdampak positif bagi semua pihak,” tutup Ridho.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI adalah organisasi independen non-partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Juni 1972 oleh sejumlah pengusaha nasional saat itu. Pendirian organisasi ini dilandasi oleh semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda. Hingga saat ini HIPMI telah ada di 37 provinsi di Indonesia dan memiliki 354 Badan Pengurus Cabang. Seiring dengan otonomi daerah dan pemekaran, HIPMI terus berkembang agar dapat terwakili di seluruh Indonesia. Termasuk salah satunya di DIY.[]

 

Share this post :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest