Republiktimes.com – Pemerintah Republik Islam Iran, kembali mengaktifkan Patroli Moral Polisi untuk menegakkan aturan jilbab wajib bagi perempuan. Di mana aturan ini sempat mengendur, akibat masifnya demo menuntut keadilan untuk Mahsa Amini, yang tewas dalam tahanan polisi.
Juru Bicara Pasukan Penegak Hukum Iran, Saeid Montazeralmahdi, mengatakan, bahwa patroli polisi moral akan beroperasi dengan berjalan kaki dan dengan kendaraan, untuk menindak orang-orang yang dianggap tidak pantas di Iran.
“Polisi moralitas akan mengeluarkan kronologis dan kemudian memperkenalkan sistem peradilan orang-orang yang secara tegas menuntut pelanggaran norma tanpa mempedulikan konsekuensi dari menutupi mereka yang berada di luar norma,” ujar Saeid, seperti dilansir dari Aljazeera, pada Senin (17/7/2023),
Lebih lanjut, Saeid mengatakan, bahwa polisi berharap, agar semua orang bisa menyesuaikan diri dengan cara berpakaian.
“Sehingga petugas akan memiliki lebih banyak waktu untuk menangani misi penting polisi lainnya.”
“Petugas akan mengubah perempuan – dan terkadang laki-laki – untuk memperbaiki cara mereka berpakaian. Mulai dari menyuruh perempuan menyesuaikan jilbab hingga menuntut ganti pakaian yang lebih longgar dan dianggap lebih pantas.”
Sehingga, bagi perempuan yang dianggap melanggar aturan, maka secara otomatis akan bisa ditangkap dan dibawa ke fasilitas pendidikan ulang, yang dijalankan oleh polisi.
Seperti diketahui, aturan pengetatan ini kembali muncul setelah 10 bulan Mahsa Amini (22) tewas dalam tahanan polisi karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian. Kematiannya pun memicu protes massal di seluruh negeri, yang berlangsung selama berbulan-bulan, di mana sebagian besar moralitas polisi absen dari jalan-jalan Iran.
Akibat masifnya protes tersebut, Pemerintah pun menahan diri, dari metode menegakkan hukum jilbab wajib, yang telah diberlakukan sejak Revolusi Islam Iran pada 1979.
Dan dalam beberapa bulan terakhir pihak kepolisian telah menggunakan kamera pengintai untuk mengidentifikasi pelanggar hijab yang diberi peringatan, denda atau dikirim ke pengadilan. Dan untuk mereka yang ditemukan melanggar aturan berpakaian saat berada di kendaraan, maka mobilnya pun dapat disita.