Republiktimes.com – Banyak publik menilai, bahwa penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, dinilai sarat akan intervensi politik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut memberikan respon, dengan membantah tuduhan tersebut. Jokowi yakin, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukkan profesionalitas, dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada lembaga negara tersebut.
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Kejagung telah resmi menetapkan Johnny, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS), yang merugikan negara hingga Rp 8 Triliun. Pihak Kejagung juga menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejagung, untuk 20 hari ke depan.
Jokowi pun berharap, agar semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berjalan. Lantaran, mantan Walikota Solo tersebut yakin, bahwa Kejagung akan memproses dan mengungkap kasus tersebut secara terbuka dan transparan.
Pasca penangkapan Johnny tersebut, kursi Menkominfo pun lowong. Jokowi langsung menunjuk Menko Polhukam, Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan sementara posisi Johnny di Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menkopolhukam,” tegasnya.
Saat ditanya siapa sosok pengganti Johnny, Jokowi pun belum mau membocorkan siapa sosoknya. Bahkan, saat ditanya apakah Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, sebagai pengganti, Jokowi tak mau menjawabnya.
“Plt-nya Pak Menkopolhukam,” ucap Jokowi mengulang pernyataannya.