Republiktimes.com – Kawasan Thamrin City dan Pasar Tanah Abang marak dengan adanya juru parkir liar yang memasang tarif tinggi jelang lebaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin mengatakan, hal ini menjadi atensi khusus pihaknya. Untuk mengantisipasi tindakan itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah menerjunkan tim.
“Ini didepan Thamrin City dan daerah Tanah Abang sedang menjadi perhatian kami khusus. Ada tim Reskrim, Intel yang sedang memantau aktivitas mereka di pada titik-titik Thamrin City dan seputaran tanah Abang,” ujarnya, Kamis, (13/4/2023).
Sekadar diketahui, jelang lebaran juru parkir liar mematok tarif Rp 10 ribu di Tanah Abang. Komaruddin pun meminta masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila ada juru parkir liar yang mematok harga tinggi.
“Sekiranya ada parkir yang tidak resmi dan dipatok harga tinggi, segera laporkan kepada kami, videokan dan kirim kepada kami dan kasih tahu lokasinya,” ucapnya.
Komaruddin menuturkan, masyarakat bisa melapor melalui nomor layanan pengaduan yakni 087700977999. Masyarakat juga bisa melapor lewat Instagram di @kapolresmetrojakartapusat dan surat elektronik Kapolresmetrojakpus@gmail.com.