Republiktimes.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan pernyataan mengenai dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta. Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kemenkumham, mengungkapkan bahwa data paspor yang diduga bocor tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini sedang dicek, yang pasti data center imigrasi menggunakan PDN [Pusat Data Nasional] Kominfo,” katanya saat dihubungi oleh Bisnis pada Rabu (5/7/2023).
Informasi mengenai kebocoran data paspor sebanyak 34 juta tersebut pertama kali diungkapkan oleh pengamat keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (5/7/2023).
Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan oleh Teguh, terlihat sebuah laporan berjudul ’34 Million Indonesian Passports’ yang dirilis oleh seseorang dengan nama Bjorka. Informasi mengenai kebocoran data paspor tersebut mencakup data sebesar 4 GB dengan jumlah total data sebanyak 34,9 juta.
Selain itu, informasi tersebut juga menyebutkan bahwa data yang bocor berasal dari Indonesia, dan terlihat jelas bahwa data yang diduga bocor tersebut dijual seharga US$10.000 atau sekitar Rp150 juta.
“Di portal tersebut, pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data. Jika dilihat dari sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya berkisar antara tahun 2009 hingga 2020,” lanjut Teguh di Twitter.
Hingga saat berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kebocoran data paspor tersebut.