Mataram, Republiktimes.com – Syafaat Taslim pemuda asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan kepada Pemprov NTT dan Pemkab Alor agar segera menindak lanjuti tindakan yang di mana sangat tidak terpuji oleh oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).
Syafaat, yang juga aktifis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai masalah ini harus segera di adili dan menuntut oknum satpol PP agar segera mengganti rugi dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya para ibu-ibu penjual ikan di kaki lima kota Kalabahi yang terkena dampaknya.
“Oknum satpol harus tau fungsional tugas dan wewenang yang mereka lakukan, tindakan yang di lakukan oleh oknum satpol ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat kabupaten Alor, sehingga tidak mengintimidasi masyarakat kecil yang notabene ekonomi sangat rendah,” ujar Syafaat Taslim.
“Hal ini saya tegaskan juga kepada seluruh pihak pengamanan agar tetap bertindak mengayomi kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Alor”, tambah Syafaat.
“Masyarakat adalah bagian dari kelompok Yang di mana setiap individu memiliki perbedaan penghasilan ekonomi, agar memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka bekerja sebagai penjual ikan yang di mana untuk menghidupi kehidupan rumah tangga mereka, Maka layaknya pemkab Alor harus ikut serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat dan Pemkab Alor harus memberikan kejelasan terkait tempat strategis lokasi ideal bagi penjual ikan kaki lima Hingga masyarakat tidak kembinguang menetap pada tempat idel yang di sediakan pemkab Alor,” tegas Syafaat yang juga Ketua Umum Pemuda Alor Barat Laut (PELITA) NTT.[]