Ketua Tim Transisi tegaskan libur 4 hari bukan agenda Pramono-Rano

Republiktimes.com – Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, menyatakan, bahwa usulan empat hari kerja merupakan usulan akademisi Nirwono Joga dan bukan merupakan bagian dari agenda Tim Transisi Pramono-Rano. Meski demikian, Ima mengapresiasi usulan tersebut dan menyatakan hal tersebut menarik untuk dibahas lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan.

“Saya melihat usulan ini menarik untuk dibahas lebih lanjut oleh seluruh pemangku kepentingan, tetapi tentu memerlukan kajian yang komprehensif dan melihat konteks Jakarta. Untuk saat ini, kami tegaskan kembali bahwa itu bukan bagian dari agenda Tim Transisi Pramono-Rano,” kata Ima dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Ima juga menegaskan, bahwa usulan kebijakan empat hari kerja bukan berasal dari tim transisi. Sebab Tim Transisi belum pernah membahas apapun soal program empat hari kerja.

“Kami di Tim Transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan empat hari kerja,” lanjut Ima.

Ima pun menegaskan, bahwa Nirwono Joga memang anggota Tim Transisi Pramono-Rano, namun rencana kebijakan tersebut merupakan pandangan akademisi Pakar Tata Kota, Nirwono Joga, yang disampaikan dalam diskusi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.

“Pandangan tersebut adalah hasil diskusi akademis yang disampaikan oleh Pak Nirwono Joga sebagai seorang pakar tata kotab(akademisi), bukan sebagai anggota Tim Transisi,” ujarnya.

Sementara itu, melansir dari kumparan.com, Nirwno Joga membenarkan bahwa ide mengenai kebijakan empat hari kerja merupakan usulan pakar dan tidak terkait dengan tim transisi.

“Betul (usulan sebagai pakar). Bahwa yang disampaikan atau yang didiskusikan kemarin itu tidak ada sangkut pautnya ya dengan tim transisi,” kata Nirwono melansir dari kumparan, Rabu (22/1/2025).

Nirwono menyatakan, bahwa di kota-kota negara Eropa Barat seperti London, Paris, Jerman dan negara-negara Skandinavia seperti Swedia dan Denmark, sudah menjadikan pengurangan hari kerja sebagai kebijakan nasional. Ia menyebutkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mental warganya.

“Kan sebenarnya London, Paris, Jerman bahkan di negara-negara sekarang di Skandinavia, di Sweden, di Denmark, Belgia itu sudah mulai menerapkan kebijakan nasional bahkan untuk pengurangan dari kerja yang tujuannya untuk meningkatkan kesehatan mental warganya,” jelas Nirwono.

Nirwono menegaskan bahwa tetap harus ada komunikasi dan persetujuan dari dewan dan peraturan yang mendukung. Selain itu diperlukan juga sosialisasi kebijakan ini kepada publik dan DPRD supaya lebih memahami konteks persoalannya

“Kalau kebijakan untuk pengusulan itu diterapkan, kan tetap harus ada apa namanya, persetujuan dari teman-teman dewan kan? Entah itu dalam bentuk pergub ataupun dalam bentuk sosialisasi, justru yang saya tekankan teman-teman dari DPRD ini harus bisa memahami konteks persoalannya,” pungkasnya.

Share this post :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest