Republiktimes.com – Pemilik dan penghuni Rumah Susun Gading Nias Residence (GNR) menggelar aksi protes di Aula Tower Bougenville pada 6 Oktober 2024 lalu, dalam rangka menolak kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang diputuskan dalam RUTA 25 September 2024.
Mereka menilai, kenaikan ini terlalu memberatkan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Bahkan, salah seorang penghuni menyatakan bahwa isu ini berpotensi dibawa ke Gubernur dan Dinas Perumahan.
Warga menolak Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) 25 September 2024 karena tidak sah dan tidak sesuai AD/ART P3SRS, terkait dengan persyaratan peserta rapat RUTA. Harry Indra, selaku perwakilan dari Warga GNR mengatakan, bahwa RUTA yang diadakan pada tanggal 25 September tersebut, tidak sesuai dengan pasal 16 AD/RT Gading Nias Residence.
”Apakah undangan RUTA yang dibuat oleh panitia (P3SRSR) sudah sesuai dengan pasal 16 AD/ART Gading Nias Residences,” ujar Harry.
Berdasarkan Pasal 16 AD/RT Gading Nias Residence, RUTA harus diadakan paling lambat 4 bulan setelah tahun buku. RUTA 2024 diadakan bulan September 2024 (terlambat 5 bulan) dan RUTA 2023 diadakan bulan Juli 2023 (terlambat 3 bulan).
Undangan RUTA juga harus dikirimkan langsung secara tertulis kepada pemilik/penghuni anggota perhimpunan. Selain itu, undangan RUTA harus memberikan informasi bahwa sudah tersedia salinan asli laporan keuangan untuk diperiksa oleh para anggota.
Lebih lanjut, Harry menyampaikan, pemberlakuan kenaikan tarif IPL dan Sinking Fund (SF) di tahun buku berjalan tidak tepat, karena tidak sesuai dengan pengaturan tahun buku perhimpunan yang diatur dalam ART GNR.
“Rencana kenaikan tarif IPL+SF seharusnya direncanakan dalam program kerja dan anggaran tahun 2023, dipaparkan dalam RUTA tahun 2023 dan disosialisasikan kepada warga sebelum penerapannya,” ungkap Harry.
Menanggapi hal tersebut, Pengawas P3, P. Chandra, mengatakan, bahwa undangan sudah dikirimkan melalui SMS.
”Pergub terbaru tentang hanya pemilik atau orang yang dikuasakan dalam 1 KK, harus one man one vote, dan undangan sudah di kirim via sms,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua P3SRS Gading Nias Residence, Edison Manurung, mengatakan, proses pengambilan keputusan tersebut sudah mengikuti aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan disaksikan pejabat terkait.
“Penyesuaian tarif IPL dan SF dilakukan melalui RUTA pada 25 September 2024, di mana 89,8% anggota menyetujuinya melalui voting. Menurutnya, tarif tidak pernah disesuaikan sejak 2017, sementara biaya operasional dan harga barang terus meningkat, menyebabkan defisit. Langkah ini diklaim penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pelayanan,” pungkas Edison.