Manna – Upaya percepatan proses hibah gedung untuk Kantor Bapas Manna terus berlanjut melalui koordinasi administrasi yang intensif bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada Selasa, 24 Februari 2026, jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) melaksanakan pertemuan langsung dengan Sekretaris Daerah (Sesda) Kabupaten Bengkulu Selatan guna memastikan kejelasan tahapan administrasi yang sedang berjalan.

Dalam pertemuan tersebut, Sesda Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, M.M, menyampaikan bahwa secara lisan Bupati Bengkulu Selatan telah memberikan persetujuan terhadap pelepasan aset berupa eks Kantor Lurah Kampung Baru untuk diserahkan dan dimanfaatkan sebagai Kantor Bapas Manna. Persetujuan lisan ini menjadi sinyal positif bagi kelanjutan proses hibah, mengingat dukungan kepala daerah merupakan unsur penting dalam mekanisme pengalihan aset milik pemerintah daerah.

Meski demikian, secara prosedural proses hibah masih menunggu rekomendasi tertulis dari Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan. Rekomendasi tersebut akan diterbitkan berdasarkan surat jawaban dari Camat Kota Manna yang saat ini masih berproses di meja Bupati. Setelah dokumen resmi tersebut diterbitkan, tahapan administrasi selanjutnya dapat segera dilaksanakan sehingga proses hibah dapat difinalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Kejelasan status aset sangat penting agar pemanfaatan gedung sebagai Kantor Bapas Manna memiliki kepastian hukum dan dapat digunakan secara optimal untuk pelayanan publik.

Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respons positif dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mendorong percepatan hibah tersebut.

“Kami sangat menghargai komitmen dan dukungan dari Bupati serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Persetujuan lisan ini merupakan langkah maju yang sangat berarti. Kami berharap rekomendasi tertulis dapat segera diterbitkan agar proses hibah dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan,” ujar Yusep.

Ia menambahkan, keberadaan kantor yang definitif dan representatif akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, baik anak maupun dewasa, di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara Bapas dan pemerintah daerah, diharapkan proses hibah eks Kantor Lurah Kampung Baru segera terealisasi sehingga Bapas Manna dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya bagi masyarakat.(IH)