Republiktimes.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku mendapat kabar buruk, bahwa Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.
Menurut informasi, bangunan lantai 2 dan 3 Pasar Blok G Tanah Abang tersebut, selain digunakan untuk nyabu, juga dijadikan untuk tempat menenggak minuman keras (miras). Hal itu lantaran kedua lantai tersebut telah lama kosong dan terbengkalai.
Merespon hal tersebut, Heru Budi pun meminta kepada Wali Kota Jakpus untuk mengecek informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.
“Blok G Tanah Abang jadi tempat… nanti bersama Pak Wali, Polres, disuruh cek,” ujar Heru Budi, di Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (7/7/2023).
Tak main-main, Heru Budi bahkan menegaskan, untuk pengecekan informasi tersebut juga akan melibatkan unsur dari kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakpus.
Sebab, Heru Budi beranggapan, pelibatan unsur kepolisian dalam hal ini, karena laporan terkait narkoba dan pesta miras sudah masuk ke ranah kriminal.
“Kalau itu menyangkut kriminalitas, ya Polres,” tegasnya.