Republiktimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar proses pengundian nomor urut untuk pasangan Capres-Cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 mendatang.
Adapun acara pengundian nomor urut, dibuka langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
“Mengucap bismillah, rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka,” ujar Hasyim, di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023).
Untuk pengambilan nomor urut sendiri, dilakukan berdasarkan nomor antrian yang telah ditentukan sebelumnya.
Di mana pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor. Kemudian disusul oleh Ganjar Pranowo – Mahfud MD pada kesempatan berikutnya, dan terakhir Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Hasilnya, pasangan Anies – Cak Imin mendapatkan nomor urut 1.
Sementara Ganjar – Mahfud memperoleh nomor urut 3.
Dan Prabowo – Gibran mendapatkan nomor urut 2.
Namun, meski telah mendapatkan nomor urut, para paslon tidak bisa serta merta langsung melakukan aktivitas kampanye. Ketiga paslon baru bisa melakulan kampanye, yakni pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024.