Yogyakarta, Republiktimes.com — Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Daerah Istimewa Yogyakarta berpartisipasi aktif dalam kegiatan perumusan Arah Strategi Ekonomi dan Keuangan Syariah DIY Tahun 2026. Forum Grup Discussion (FGD) ini mempertemukan pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, lembaga ZISWAF, akademisi, pegiat ekonomi kreatif dan pegiat pariwisata halal untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis bagi penguatan ekosistem ekonomi syariah di Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Edo Segara Gustanto, Direktur LAZIS PWNU DIY, menjadi salah satu peserta di acara yang diinisiasi oleh Bank Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Acara tersebut diselenggarakan selama dua hari, tanggal 25-26 November 2025 bertempat di Hotel Grand Rohan, Bantul, Yogyakarta.
Edo menekankan kebutuhan mendesak akan data pemerintah yang tunggal, valid, dan terintegrasi, terutama terkait data kemiskinan dan penerima manfaat. Menurutnya, validitas data sangat berpengaruh terhadap ketepatan penyaluran program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). “Selama data masih tersebar dan tumpang tindih, efektivitas program pemberdayaan sulit dimaksimalkan. Data terintegrasi akan mempercepat kerja amil dan meningkatkan akurasi program,” ungkapnya.
Edo juga mengusulkan agar Pemda DIY bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk merintis platform crowdfunding syariah yang dapat digunakan untuk penggalangan dana ZIS, wakaf, maupun proyek-proyek sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Platform ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi digital yang transparan, aman, dan mendorong partisipasi publik secara lebih luas. “Crowdfunding syariah akan menjadi lokomotif baru bagi penguatan filantropi Islam dan wakaf produktif,” tambahnya.
Selain mendengar masukan para pemangku kepentingan, kegiatan tersebut juga menghasilkan policy brief yang merumuskan arah kebijakan di lima sektor utama: Keuangan Sosial Islam, Keuangan Komersial Syariah, Pariwisata Ramah Muslim, Pengembangan Industri Halal, Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Pesantren.
LAZISNU DIY menyampaikan komitmennya untuk terus terlibat dalam proses penyusunan kebijakan ekonomi syariah di daerah. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem syariah yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan di DIY pada tahun 2026.[]



