Republiktimes.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut, bahwa fenomena semakin massifnya pinjaman online (pinjol) dan judi online, tentu membuat resah dan mengkhawatirkan di masyarakat. Keduanya, lanjut Budi Arie, bagai adik dan kakak satu ibu, sebab, keduanya memiliki keterkaitan di antara satu sama lain.
“Judi online sama pinjol itu adik-kakak satu ibu. Ini adik-kakak, abis kalah judi online, pinjem duit. Pinjol ilegal ini makin lama makin-makin,” ujar Budi Arie, saat ditemui usai acara Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Tahun 2023, di Jakarta, pada Rabu (4/10/2023).
Pernyataan tersebut diutarakan langsung oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) tersebut. Lantaran, dirinya tak menampik bahwa iklan-iklan pinjol semakin massif di platform-platform judi online.
Maka dari itu, dirinya berkomitmen untuk memutus keterkaitan di antara keduanya. Kominfo pun akan memberantas judi online, paralel dengan penutupan platform-platform pinjol ilegal.
“Kita mengindikasikan sangat kuat ada keterkaitan hal itu. Sebentar lagi pinjol ilegal kita sikat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi Arie juga menilai, bahwa judi online sangat merugikan masyarakat, khususnya kelas bawah, yang menaruh pengharapan agar bisa memperoleh uang banyak dengan cara instan.
“Ini rakyat kecil main judi slot, gacor. Bayangin coba. Daripada buat masyarakat kecil main judi online gacor ini lebih baik buat beli susu anak, beli makanan bergizi,” harapnya.
Diketahui, dalam 2 bulan terakhir, Kominfo terus berkomitmen untuk memberantas judi online sampai tuntas. Budi Arie pun mengklaim pihaknya telah memberantas sekitar 200 ribu platform, dan menargetkan dalam waktu dekat bisa memberantas platform judi online hingga tak bersisa.
“Kami serius lho. Selama saya jadi menteri, 2 bulan sudah hampir 200 ribu saya tutup. Sudah pokoknya kalau kalian bilang masih buka, laporin saya.”
“Saya langsung tutup. Terus dong (pemberantasan), pokoknya sampai nol. Target saya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa menuju nol.”
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memberikan informasi tambahan, bahwa total transaksi terkait judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun. Sementara kerugian dari judi online ditaksir mencapai Rp 27 triliun per tahun.