Republiktimes.com – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera menindak tegas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, yang diduga telah menodai Agama Islam.
PP Muhammadiyah bahkan meminta Kemenag, untuk membentuk tim investigasi atau tim khusus, guna penyelidikan lebih lanjut, terkait dugaan penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun.
“Terkait Al-Zaytun sekali lagi kami mengimbau atau memohon kepada Kementerian Agama jangan diam 1.000 bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya untuk bentuk tim investigasi,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, di Tebet, Jakarta, pada Rabu (28/6/2023).
Lebih lanjut, Abdul juga meminta kepada Kemenag, untuk mengunjungi langsung Ponpes Al-Zaytun dan memantau bagaimana terkait penyelenggaraannya. Apabila ditemukan pelanggaran, maka Kemenag bisa langsung segera mengambil tindakan.
“Datang ke sana, kunjungi langsung on the spot, lihat bagaimana penyelenggaraan pendidikannya. Dan kemudian kalau memang di Al-Zaytun terdapat penyimpangan atau penyelenggaraan pesantren yang tidak sesuai dengan undang-undang, maka Kemenag dapat menggunakan kewenangannya untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara atau pimpinan Al-Zaytun,” tegas Abdul.
Namun, lanjutnya, jika tidak ditemukan adanya bukti pelanggaran, maka Kemenag harus segera menginformasikan kepada publik, agar polemik Ponpes Al-Zaytun selesai dan tidak berkepanjangan.
“Kemudian bila tidak ditemukan adanya masalah, ya hendaknya juga di-clear-kan ke publik, supaya masalah Al-Zaytun ini tidak terus berulang dan menguras energi umat,” tambahnya.
Di sisi lain, Abdul mengatakan, bahwa polemik terkait Ponpes Al Zaytun bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Bahkan, kisruh tersebut terus terulang karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah.
Abdul menyebut, Kemenag yang memiliki kewenangan terkait tindakan, harus dilakukan. Kemenag harus segera mengambil langkah terkait kasus yang ada, termasuk menutup Ponpes Al-Zaytun jika terbukti bersalah.
“Karena Al-Zaytun ini kan tidak pertama kali saja kan, ini kan sudah berkali-kali terjadi dan itu kenapa terus menerus terjadi? Menurut saya karena memang tidak ada ketegasan dari Kemenag sebagai institusi negara yang punya kewenangan untuk mengizinkan pesantren, mengawasi pesantren, dan menutup kalau ada pesantren yang melanggar aturan,” terang Abdul.
Polemik terkait Ponpes Al-Zaytun sendiri masih terus bergulir. Bahkan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penistaan agama.