Republiktimes.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah memberikan surat rekomendasi kepada Ubaid Yakub dan Anjas Taher, untuk bisa kembali memimpin sebagai Bupati dan Wakil Bupati mendatang, dalam Pilbup Haltim 2024.
Ubaid-Anjas sendiri merupakan pasangan petahana, sebab terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Haltim, kemarin.
Keduanya pun telah resmi mengantongi surat rekomendasi dari NasDem, dengan Nomor 32-SI/RP BPP-NasDem/V/2024, tertanggal 31 Mei 2024 tersebut. Di mana dalam surat tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua Bappilu DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh.
Adapun surat rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua DPW Partai NasDem Prov. Maluku Utara tersebut, tak datang serta merta begitu saja kepada Ubaid-Anjas.
NasDem mengklaim, bahwa rekomendasi tersebut telah berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai, terlebih dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur tahun 2024.
“DPP Partai NasDem telah menyetujui Ubaid Yakub dan Anjas Taher sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halmahera Timur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur tahun 2024,” bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, DPP Partai NasDem sendiri juga telah memerintahkan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Halmahera Timur, untuk bersama-sama dengan Ubaid-Anjas, melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain, guna mencari dukungan agar memenuhi persyaratan pencalonan, sekaligus melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Karenanya, DPP Partai NasDem meminta kepada Paslon Ubaid-Anjas untuk memenuhi persyaratan pencalonan dan melaporkan hasilnya paling lambat 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan.