Isu mengenai perang dagang dua negara adidaya semakin meresahkan masyarakat. Di tengah upaya kebangkitan ekonomi, Indonesia terkena imbas yang memprihatinkan misalnya kenaikan harga beberapa komoditi seperti emas hingga gelombang PHK yang mengancam berbagai industri lokal maupun internasional. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah menghadapi ulah Trump yang menginstruksikan Menteri Perdagangan agar meninjau ulang kebijakan dan regulasi terkait penerapan undang-undang AD/CVD. Peninjauan mencakup berbagai aspek teknis, seperti subsidi lintas batas transnational subsidies, penyesuaian biaya, afiliasi perusahaan, serta metode kontroversial zeroing. Betapa kebijakan tersebut telah memberi efek domino pada Indonesia hingga harus bertempur pada gugatan di WTO karena dianggap telah melakukan dumping terhadap industri di AS.
Banjir impor pun di sinyalir akan melanda Indonesia sebagai imbas pembuangan ekspor negara ketiga ke pasar alternatif. Meskipun demikian dibalik segala upaya external yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat Indonesia harus sadar bahwa yang dapat memperkuat exsistensi negara adalah masyarakat itu sendiri. Pengurangan angka impor adalah salah satu upaya untuk memperkuat pasar domestik dan menjaga stabilitas ekonomi negara ditengah perang dagang dunia.
Mendukung Ekonomi Lokal melalui konsumsi
Membeli produk dalam negeri adalah wujud cinta tanah air yang paling mudah dilakukan. Ditengah tuntutan pemenuhan kebutuhan pokok, masyarakat Indonesia harus berperang melawan ego konsumerisme produk asing. Hal ini bukanlah mudah dilakukan karena di era ekonomi digital ini arus perdagangan trans-nasional begitu mudah dilakukan. Barang dari luar khususnya cina bahkan memiliki harga dan kualitas yang seolah-olah lebih murah dibandingkan membeli produk dari negara sendiri. Negara ASIA mampu menjual barang dengan murah tentu saja karena memiliki strategi dalam produksi hingga distribusi, yang tidak mungkin dipungkiri adalah penggunaan sumber daya tenaga kerja yang murah bahkan banyak mengambil tenaga dari Indonesia. Masyarakat dan pemerintah harus semakin pandai belajar dari negara-negara ASIA tersebut untuk diterapkan pada industri dalam negeri dengan kualitas ekspor yang tak kalah bersaing.
Ketika industri dalam negeri semakin kuat baik dari segi kualitas, harga , maupun sumber daya, maka akan berimbas pada peningkatan perekonomian perusahaan atau UMKM di Indonesia. Tentu saja dapat meningkatkan lapangan pekerjaan dan perekonomian masyarakat lokal itu sendiri. Disamping itu juga manfaat yang dapat diambil adalah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM dan membantu melestarikan budaya dan kearifan lokal melalui penggunaan produk lokal yang sering mencerminkan tradisi dan nilai-nilai budaya.
Kualitas dan Inovasi Produk dalam negeri
Agar dapat dicintai oleh rakyatnya, tentu saja kualitas produk dalam negeri harus makin ditingkatkan dengan berbagai inovasi baik di bidang tekhnologi maupun bahan bakunya. Di era kecanggihan tekhnologi tentu banyak metode yang dapat digunakan untuk menambah diversifikasi produk. Produk yang diciptakan harus bersifat unik dan baik sesuai dengan kebutuhan pasar. Gunakan tekhnologi modern untuk meningkatkan efisiensi produksi misalnya penggunaan mesin yang computerize dsb. Sedangkan dalam penggunaan bahan baku, ada baiknya menggunakan bahan baku lokal mengingat Indonesia kaya akan hasil alam sehingga dapat meminimalisir harga jual.
Strategi lain yang dapat dilakukan dalam memanfaatkan keunikan produk lokal adalah diferensiasi produk, branding, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Pemanfaatan tekhnologi digital juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas melalui pemasaran online. Dukungan pemerintah dan konsumen sangat diperlukan dalam hal pembuatan kebijakan, dan kampanye produk lokal untuk gemar di konsumsi.
Beberapa daerah telah menerapkan slogan-slogan khusus untuk menguatkan penjualan produk UMKM diwilayahnya. Seperti ”bela beli , di Kulon Progo Yogyakarta, ”Tukuo Nganjuk” dari Nganjuk Jawa Timur, ”Beli Hak Leh” dari Kutaikartanegara dsb. Slogan tersebut harus diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.
Tanggung Jawab Konsumen Berdaya
Untuk membangun identitas nasional melalui penguatan pola konsumen lokal, konsumen dapat melakukan banyak hal sebagai bentuk tanggung jawabnya. Yang pertama dilakukan tentu saja konsumen harus memilih produk dalam negeri untuk dikonsumsi sehari-hari. Saat ini sudah banyak industri dalam negeri yang mampu bersaing dengan industri asing. Setelah mengkonsumsi langkah selanjutnya konsumen harus mempromosikan produk tersebut dengan memanfaatkan tekhnologi agar dapat bersaing di pasar global. Dengan cara ini konsumen berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebagai konsumen yang berdaya, konsumen harus mampu melindungi diri, menegakkan haknya, dan memenuhi kewajibannya. Mereka memahami hak-hak dan kewajibannya dalam transaksi, serta berani mengkritisi dan menyampaikan pendapat terkait produk atau jasa yang mereka gunakan. Kritik itu baik dalam rangka meningkatkan kualitas suatu produk asal disampaikan pada media yang benar. Kesadaran dan pengetahuan yang tinggi akan mutu sebuah produk baik barang atau jasa, dapat membantu meningkatkan kualitas produk tersebut. Pemanfaatan public figure sebagai endorsement produk lokal sangat membantu menguatkan branding produk dalam negeri. Penguatan konsumsi produk lokal juga sebagai gerakan komitmen bersama mewujudkan konsumen berdaya.[]
Dr. (C). Intan Nur Rahmawanti, SH., MH./Komisioner BPKN RI unsur LPKSM