Republiktimes.com – Paslon petahana, yakni Ubaid Yakub-Anjas Taher, telah resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), ke DPC Partai Garuda Halmahera Timur.
Adapun formulir tersebut dikembalikan oleh Anjas Taher, dan diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Garuda Halmahera Timur, Muhammad Sabudi Darmawan, beserta jajaran pengurusnya.
“Jadi setelah berunding, saya sendiri yang mengembalikan formulirnya,” ungkap Anjas Taher, pada Selasa (23/5/2024) kemarin.
Adapun terkait informasi tersebut, telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPC Partai Garuda Halmahera Timur, Hasan Hi Ali.
“Ya, tadi kami sudah terima formulir pendaftaran dari Paslon Anjas-Ubaid,” tegas Hasan.
“Dan yang menyerahkan langsung adalah Pak Anjas sendiri, didampingi LO,” lanjutnya.
Di sisi lain, usai menerima formulir tersebut, DPC Partai Garuda Halmahera Timur akan melakukan tahapan selanjutnya, seperti melakukan verifikasi. Sehingga formulir tersebut tidak serta merta diterima begitu saja.
“Tidak serta merta diterima, tapi kami verifikasi dulu. Apakah formulirnya lengkap atau tidak. Kalau tidak lengkap atau masih kurang, maka kami kembalikan untuk dilengkapi,” pungkasnya.