Republiktimes.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Ubaid Yakub dan Anjas Taher, resmi mendapatkan Nomor Urut 2, dalam kontestasi Pilbup Halmahera Timur (Haltim) 2024.
Hal itu dipastikan setelah mengikuti pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Haltim.
Nomor urut Paslon pun ditetapkan oleh KPUD Haltim, sesuai Surat Keputusan (SK) No. 606 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur pada Pemilihan 2024.
“Untuk Nomor Urut 1 Pasangan Calon Bapak Muhammad Farrel Adhitama dan Hi Thaib Djalaluddin. Nomor Urut 2 untuk Pasangan Calon Bapak Ubaid Yakub dan Anjas Taher. Selanjutnya ditandatangani berita acara dan penetapan nomor urut pasangan calon,” ujar Ketua KPUD Haltim, Sukardi Lite.
Ubaid Yakub pun menyambut positif terkait perolehan Nomor Urut 2 tersebut. Menurutnya, angka 2 dapat diartikan untuk memimpin 2 periode, dan melanjutkan pembangunan.
“Sekali lagi saya sampaikan ke seluruh warga yang ada di Halmahera Timur, mari bersama Ubaid-Anjas, dan mari sama-sama melanjutkan/mengawal pembangunan di Halmahera Timur,” tegas Ubaid Yakub.
Karena sebagai Paslon petahana, Ubaid Yakub menegaskan komitmennya, bahwa tak ada kesempatan lain bagi dirinya dan Anjas Taher, untuk melanjutkan pembangunan demi kemajuan daerah bersama.
“Saya bersama Pak Anjas bertekad untuk melanjutkan pembangunan. Kalau bukan kami, siapa lagi yang akan memperhatikan Halmahera Timur,” pungkas Ubaid Yakub.