Republiktimes.com – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, berharap kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 adalah seseorang yang dapat memahami persoalan dan pro terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) PBHI Jakarta, Yohanes Ruelman Bidaya, dalam acara Seminar Rapat Kerja Nasional BEM KSI, yang mengusung tema “Membangun Kesadaran dan Partisipasi Mahasiswa dalam Pilkada Serentak 2024 untuk Demokrasi yang Lebih Baik”.
“Warga Jakarta saat ini lebih membutuhkan sosok Calon Gubernur yang pro pada perlindungan, penghormatan dan pemajuan HAM,” ujar Yohanes, pada Senin, (5/8/2024).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa mengenai wacana ‘rematch’ antara Anies Vs Ahok’, dinilai hanya sebagai kepentingan elektoral partai politik saja. Lantaran, rekam jejak Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak ramah HAM.
“Ada banyak kasus penggusuran paksa yang terjadi sejak masa Anies dan Ahok,” tegasnya.
Seperti penggusuran paksa yang terjadi sejak pemberlakuan Pergub 207 Tahun 2016, tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin.
“Ke depan, pembangunan infrastruktur di Jakarta semakin masif. Warga Jakarta butuh pemimpin yang lebih humanis dan tidak suka menggusur,” lanjut Yohanes.
Terakhir, tak lupa dirinya turut menyinggung terkait rencana penghapusan sanksi diskualifikasi paslon Pilkada yang tidak melaporkan dana kampanye dalam PKPU. Hal itu dinilai tidak mencerminkan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, terbuka dan akuntabel.
“Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang ‘masih jauh panggang dari api’. Sebab, Peraturan Komisi Pemihan Umum (PKPU) terkait rencana penghapusan sanksi diskualifikasi paslon Pilkada yang tidak melaporkan dana kampanye tidak mencerminkan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, terbuka dan akuntabel,” pungkas Yohanes.