Republiktimes.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, memberikan sanksi tegas kepada Cinta Mega, dengan memecatnya dari jabatan Anggota DPRD DKI, buntut bermain game saat rapat paripurna, beberapa waktu lalu.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya, bahwa sanksi berupa Pergantian Antarwaktu (PAW) dijatuhkan kepada Cinta Mega, diputuskan dalam rapat pleno yang digelar DPD PDI-P DKI Jakarta, pada Selasa (25/7/2023) malam.
“Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW,” terang Ady, di kantor DPD PDI-P DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Ady menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengirim surat pengajuan PAW Cinta Mega, kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P. Di mana selanjutnya, DPP PDI-P akan mengajukan surat tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D).
“Langsung malam ini juga kita kirim suratnya ke DPP Partai. Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD,” tambahnya.
Meski demikian, Ady belum bisa membeberkan siapa sosok yang akan menggantikan Cinta Mega, di DPRD DKI Jakarta. Namun dirinya bisa memastikan, bahwa Cinta Mega tak akan maju lagi sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?” ujar Ady.
Tak lupa, Ady pun menyampaikan permohonan maaf, atas tindakan yang telah dilakukan oleh Cinta Mega, dalam rapat paripurna. Menurutnya, game apapun yang telah dimainkan oleh Cinta Mega dalam rapat paripurna, telah menyalahi aturan.
“Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf,” pungkasnya.