Pelaporan Meme Bahlil ke Polisi bentuk pembungkaman demokrasi

Republiktimes.com – Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menilai bahwa pelaporan pembuat meme Bahlil ke polisi sebagai pembungkaman demokrasi. Menurutnya, hal itu sah sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan dari kinerja pejabat publik.

“Tindakan massa pro Bahlil melaporkan pembuat meme adalah pembungkaman terhadap demokrasi. Kalau tindakan serupa selalu dipolisikan, maka kebebasan berekspresi hilang,” kata Insan di Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Insan melanjutkan, sudah sewajarnya pejabat publik menerima kritik simbolis. Setiap pejabat negara harus memahami dan menerima kritik, baik verbal maupun simbolis, sebagai konsekuensi menjadi pejabat publik.

“Bahlil itu kan pejabat publik, menteri ESDM. Maka wajar apabila masyarakat menilai kinerjanya tidak bagus atau menilai ia punya konflik kepentingan, maka yang dilakukan adalah kritik simbolis. Jika tidak mau dikritik atau dibuat meme jangan jadi pejabat publik,” lanjut Insan.

Insan mengatakan, bahwa meme-meme yang beredar masih dalam batas kewajaran dan lazim. Insan membandingkan hal itu dengan kritik simbolis ke SBY dahulu, dengan simbol kerbau, meme dan editan Sahroni atau bahkan ejekan kepada Hillary Clinton dan Donald Trump, dalam konteks Amerika Serikat.

Insan menambahkan, apabila semua meme yang mengejek atau mengkritik simbolis dilaporkan, maka kebebasan berekspresi dibungkam. Semua bisa mengatasnamakan masyarakat, termasuk para pendukung dan massa yang dipelihara oleh para politisi-mereka, pada dasarnya bersuara hanya mendukung kepentingan patron mereka yang menjadi pejabat, bukan kepentingan rakyat.

“Semua politisi ataupun elit biasanya selalu punya massa pendukung, baik dari partai maupun dari ormas. Jika semua massa pendukung berlaku seperti ini, maka kebebasan berekspresi masyarakat dibungkam dan hal itu membunuh demokrasi,” pungkas Insan.

Sebelumnya, laporan dilakukan oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) terhadap akun yang memuat meme kritik simbolis terhadap Bahlil Lahadalia, yang merupakan Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. Laporan dikirimkan kepada Tim Siber Polda Metro Jaya.