Republiktimes.com – Cuti Bersama Lebaran 2023 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, Cuti Bersama Lebaran 2023 akan dimulai dari 19 hingga 25 April 2023 mendatang.
Pada awalnya, Cuti Bersama Lebaran 2023 ini ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25 dan 26 April, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2023. Namun kemudian, pemerintah merevisinya, sehingga menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April.
“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju, ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Di samping dimajukan, ada satu hari digeser, dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi. Dan ada tambah satu hari libur Idul Fitri 2023 ini,” ujar Muhadjir, pada Rabu (29/03/23).
Muhadjir juga mengatakan, bahwa keputusan ini telah dibuat dalam rapat bersama, dengan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
“Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, terkait keputusan revisi tersebut, dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan bermula dari usul Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.
Budi mengklaim, adanya revisi jadwal cuti bersama tersebut akan mampu mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik berlangsung. Sehingga, para pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing.
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan, bahwa jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” pungkasnya.