Republiktimes.com – Secara resmi pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha, selama dua hari. Cuti bersama dua hari tersebut tentunya menjadikan long weekend, setelah libur dari Rabu hingga Minggu.
Hal tersebut tentunya didasari Surat Keputusan Bersama, yang diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dan Menaker, Ida Fauziyah.
Dalam SKB tiga menteri tersebut tertulis, bahwa Libur Idul Adha 1444 Hijriah, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Dan selanjutnya terdapat dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni dan Jumat, 30 Juni 2023.
“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni,” ujar Wamenaker, Afriansyah Noor, pada Selasa (20/6/2023).
Sehingga menjadikan total libur Hari Raya Idul Adha adalah lima hari. Dan menjadikan long weekend, yang akan dinikmati masyarakat, mulai dari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan, bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 Hijriah, jatuh pada Selasa (20/6). Hal itu diambil setelah Kementerian Agama, menggelar sidang isbat pada Minggu (18/6) silam.
Tentunya, keputusan tersebut menjadikan Hari Raya Idul Adha, dapat dirayakan pada Kamis (29/6). Sedangkan bagi Golongan Muhammadiyah, telah lebih dulu menetapkan Idul Adha, jatuh pada Rabu (28/6).