Persis Jakarta dukung langkah Pemprov DKI terapkan kebijakan selektif Bansos

Republiktimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tengah mengevaluasi kembali penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar bantuannya benar-benar tepat sasaran. Adapun salah satu fokusnya adalah meninjau kelayakan penerima Bansos, terutama mereka yang terindikasi terlibat dalam Judi Online (Judol).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) DKI Jakarta, Ustadz Mohammad Idrus, menyambut baik dan mendukung penuh langkah tersebut, yang akan menerapkan kebijakan selektif dan tepat sasaran dalam penyaluran Bansos.

“Kami di Persis DKI Jakarta melihat fenomena judi online ini sebagai ancaman serius terhadap ekonomi dan akhlak masyarakat. Banyak keluarga yang seharusnya memanfaatkan Bansos untuk kebutuhan dasar, justru terjerat dalam lingkaran setan judi online,” ujar Ustadz Idrus, dalam keterangannya, pada Senin (28/7/2025).

“Ini tentu sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan semangat pemerataan kesejahteraan yang ingin dicapai melalui program Bansos,” sambungnya.

Lebih lanjut, kebijakan untuk meninjau ulang dan menyaring penerima Bansos adalah langkah yang sangat strategis dan solutif. Sebab menurutnya, hal itu bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk Judol dan memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan berkomitmen menggunakannya secara produktif.

“Kami berharap proses seleksi ini dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Pemerintah perlu memiliki mekanisme kuat dalam mengidentifikasi individu atau keluarga yang terindikasi terlibat judi online, tanpa mengorbankan hak-hak warga yang benar-benar layak menerima bantuan,” jelas Ustadz Idrus, yang juga Pengurus MUI DKI Jakarta tersebut.

Terakhir, dirinya juga menyampaikan, bahwa Persis Jakarta siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mengedukasi bahaya Judol serta mengawal implementasi kebijakan ini.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Masyarakat DKI Jakarta yang berintegritas, sejahtera, dan terbebas dari jeratan kemaksiatan,” pungkasnya.