Republiktimes.com – Hari Bhakti Adhyaksa, atau Hari Kejaksaan Republik Indonesia (RI), selalu diperingati di setiap tahunnya, pada tanggal 22 Juli. Di mana pada Tahun 2024 ini menjadi Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-64, atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa.
Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, menyampaikan, bahwa diperingatinya Hari Bhakti Adhyaksa tersebut bertujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan RI.
“Ada sejarah panjang yang terjadi, sebelum Hari Kejaksaan ini diperingati setiap tahunnya, di Indonesia,” tegas Ubaid Yakub.
Dikutip dari laman resminya, Kejaksaan RI merupakan lembaga negara yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, khususnya di bidang penuntutan. Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung, yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Istilah Kejaksaan sendiri bahkan sudah ada sejak lama di Indonesia, tepatnya di zaman kerajaan, yakni era Majapahit. Dan pasca Indonesia merdeka, dibentuklah sebuah lembaga penegak hukum untuk memastikan ketertiban umum, di mana pembentukan Kejaksaan RI tertuang dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, yang diperjelas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.
Kemudian, Kejaksaan RI menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui Rapat Kabinet 22 Juli 1960 dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960. Lalu, disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
“Itulah mengapa 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, atau Hari Kejaksaan Republik Indonesia,” lanjut Ubaid Yakub.
Lebih lanjut, Hari Bhakti Adhyaksa merupakan apresiasi atas pengabdian atau bakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yaitu para anggota Kejaksaan RI. Di mana tema pada tahun ini ialah “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa. Semoga Kejaksaan RI selalu jadi yang terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.