Yogyakarta, Republiktimes.com – KFC adalah salah satu Perusahaan yang terkena dampak boikot Israel, pada Senin (19/8/2024) siang. Kalangan buruh melakukan unjuk rasa di depan kantor pusat KFC Gelael yang berlokasi di MT Haryono, Surabaya. Sekitar 40 buruh yang ikut dalam aksi ini menuntut KFC untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para crew yang terdiri dari pekerja operasional seperti kasir serta pekerja dapur.
Dalam wawancaranya dengan Republiktimes (21/08/2024), Januariansyah Arfaizar Peneliti Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta, yang lebih akrab disapa Rian, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar keputusan PHK tersebut terkait dengan dampak boikot Israel yang tengah ramai dibicarakan. Meskipun demikian, Rian menekankan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KFC mengenai alasan di balik keputusan PHK tersebut.
“Selain KFC, beberapa perusahaan lain juga telah melakukan tindakan serupa. Dampak dari boikot tersebut tidak hanya dirasakan oleh KFC, tetapi juga oleh banyak merek terkenal lainnya yang mengalami penurunan pelanggan serta keuntungan,” ungkap Rian.
“Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketegangan yang sering kali terjadi antara pekerja dan perusahaan, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan keadilan pembayaran upah, penundaan Tunjangan Hari Raya (THR), serta PHK yang disebabkan oleh berbagai faktor,” tambah Rian yang juga Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yogyakarta.
Konflik semacam ini, kata Rian, merupakan cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh pekerja di berbagai sektor dalam menghadapi dinamika perusahaan yang sering kali dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan politik global.
Di tengah situasi ini, menurut Rian, peran pemerintah menjadi sangat krusial dalam mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari PHK massal tersebut. Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK, baik melalui program-program pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja di sektor-sektor strategis, maupun melalui dukungan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berpotensi menyerap tenaga kerja. Dengan adanya kebijakan yang tepat dan komprehensif, pemerintah dapat membantu mengurangi beban ekonomi para pekerja yang terkena dampak, sekaligus menjaga stabilitas sosial dalam jangka panjang.[]