Republiktimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar rapat pleno terbuka, terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Hasilnya, KPU merekap, bahwa total pemilih dalam Pemilu 2024, baik yang di dalam maupun luar negeri, mencapai 204.807.222 orang.
“Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, Pos 823.220. Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” ujar Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, pada Minggu (2/7/2022).
Lebih lanjut, dari jumlah total pemilih yang ditampilkan, terdapat sebanyak 203.056.748 pemilih, berada di dalam negeri. Sementara sisanya, yakni 1.750.474 pemilih, berada di perantauan luar negeri, yang tersebar di 128 negara.
Ditelaah lebih jauh lagi, dari jumlah total DPT yang ada, sejumlah pemilih terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Kemudian, dalam Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS sementara, TPS luar negeri, kotak suara keliling dan pos, tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, sebanyak 3.059 berada di luar negeri.
Di sisi lain, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan, bahwa sejatinya, yang berwenang untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2024, yakni KPU di tingkatan Kabupaten dan Kota. Sedangkan untuk yang berada di luar negeri, didata oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), yang sudah dilakukan sejak 20-21 Juni yang lalu.
“Kewenangan untuk menetapkan daftar pemilih tetap menurut Undang-undang Pemilu itu adalah kewenangan KPU Kabupaten Kota, dan untuk di luar negeri PPLN,” terang Hasyim.
“Rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU provinsi di provinsi masing-masing dan kemudian tingkat nasional kita laksanakan,” tambahnya.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 hari ini, turut dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenag, DPR, Bawaslu, TNI-Polri, hingga peserta pemilu.