Menyikapi anak lakukan pembunuhan, ICJR: Penghukuman berat bukan solusi

Republiktimes.com – Polres Jakarta Selatan telah menetapkan MAS (14 tahun) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan di Lebak Bulus. MAS mengakui telah melakukan penikaman terhadap ayah, ibu, dan neneknya, yang harus mengakibatkan ayah dan neneknya meninggal dunia, sementara ibunya selamat, namun mengalami luka parah. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) pun […]