Demi kepentingan umat, BKPRMI siap kelola tambang

Republiktimes.com – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyampaikan kesiapannya untuk mengelola tambang yang telah diberikan akses dan izin oleh pemerintah, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024, yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan. Pasalnya, pengelolaan tambang yang akan mereka lakoni semata untuk kepentingan […]